Pengunjung wisata Tanjung Pasir saat mendayung di sampan yang terletak di Desa Muara, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/12/2020). (@TangerangNews / Masyrifatul Laila)
TANGERANGNEWS.com-Tahu kah anda, tak jauh dari tempat wisata Tanjung Pasir, Tangerang tedapat tempat wisata Hutan Mangrove yang terletak di Desa Muara, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Tempat ini sangat cocok dijadikan destinasi berlibur yang penuh dengan edukasi bersama keluarga, teman atau pun pasangan.
Hutan mangrove adalah ekosistem hutan daerah pantai yang terdiri dari kelompok pepohonan yang bisa hidup dalam lingkungan berkadar garam tinggi. Salah satu ciri tanaman mangrove memiliki akar yang menyembul ke permukaan. Penampakan mangrove seperti hamparan semak belukar yang memisahkan daratan dengan laut.
Hutan ini dipenuhi berbagai macam tanaman bakau atau mangrove. Mulai dari ukuran tanaman yang besar sampai yang baru ditanam.
"Tanaman di Hutan Mangrove ini banyak sekali ukurannya, dari yang besar sampai yang baru di tanam beberapa bulan yang lalu," ujar Samarudin, salah satu penjaga Hutan Mangrove.
Selain dapat melihat keindahan tanaman mangrove, tempat ini juga memberikan pemandangan laut yang indah, pantai yang besih. Serta berbagai wahana permainan air seperti perahu bebek, perahu dayung dan pelampung.
Namun, sayangnya akses menuju tempat ini melewati jalan yang tidak terlalu lebar. Selain itu terdapat beberapa jalanan yang berlubang dibeberapa titik.
"Akses jalannya tidak terlalu besar sama berlubang, tapi karna sudah sampai sini saya tak menyesal, karena tempatnya memang indah," ujar Fadli Muamar, salah satu pengunjung. (RED/RAC)
Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.
Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.
Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.