Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran menimpa pada pabrik yang memproduksi cat PT Futanlux Chemitraco di Cikupa, Kabupaten Tangerang di Jalan Industri Raya III, Blok AC No 5A, Bunder, Rabu (24/3/2021) malam.
Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Kosrudin melalui pesan singkat mengatakan, diduga peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.
“Telah terbakar tiga gedung. Kami juga telah menerjunkan sekitar enam armada bekerja sama dengan unit lain, seperti Sepatan, Pos Kelapa Dua dan Balaraja. Anggota kami hingga kini masih melakukan upaya pemadaman,” terangnya.
Sebelumnya, Amukan si jago merah juga telah meluluh lantakan area pabrik penghasil stytyrofoam di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (15/3/2021) siang. (RED/RAC)
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TODAY TAGPenutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews