Connect With Us

VIDEO : Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Terbakar, Tiga Gedung Dilaporkan Hangus

Redaksi | Rabu, 24 Maret 2021 | 22:02

Pabrik cat di Cikupa Tangerang Terbakar di Jalan Industri Raya III, Blok AC No 5A, Bunder, Rabu (24/3/2021) malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran menimpa pada pabrik yang memproduksi cat PT Futanlux Chemitraco di Cikupa, Kabupaten Tangerang di Jalan Industri Raya III, Blok AC No 5A, Bunder, Rabu (24/3/2021) malam.

Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Kosrudin melalui pesan singkat mengatakan, diduga peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.

“Telah terbakar tiga gedung. Kami juga telah menerjunkan sekitar enam armada bekerja sama dengan unit lain, seperti Sepatan, Pos Kelapa Dua dan Balaraja. Anggota kami hingga kini masih melakukan upaya pemadaman,” terangnya. 

Sebelumnya, Amukan si jago merah juga telah meluluh lantakan area pabrik penghasil stytyrofoam di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (15/3/2021) siang. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill