Connect With Us

Polisi Tilang Brio yang Halangi Ambulans di Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 22 April 2021 | 21:13

Tampilan screenshoot video amatir berdurasi 57 detik satu unit Mobil BRIO berwarna putih menggunakan plat B 1642 GKN menghalangi jalur ambulan dijalan Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian memberikan sanksi kepada pengemudi mobil jenis sedan Honda Brio karena menghalangi laju mobil ambulans yang melintas di Jalan Pemda, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Brio dengan nopol B-1642-GKN menghalangi ambulans yang sedang membawa pasien. Dalam video, ambulans beberapa kali mencoba ke kanan, tetapi mobil tersebut ikut ke kanan seolah dengan sengaja menghalangi.

Kasat Lantas Polres Kota Tangerang, Kompol Roby Heri Saputra mengatakan, pihaknya telah mengetahui kejadian itu dan melakukan pemeriksaan pada pemilik mobil.

"Kami sudah tahu dan data pemilik mobil sudah ada, yakni seorang ibu berinisial J yang tinggal di Perumahan Sudirman Indah, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang," katanya, Kamis (22/4/2021).

Petugas pun melakukan pemeriksaan, dan diketahui peristiwa yang masuk dalam pelanggaran lalu lintas itu terjadi pada Rabu, 21 April 2021.

"Kejadiannya kemarin, dan sebagai tindak lanjut, kita berikan sanksi tilang karena berdasarkan aturan, pengemudi sudah melanggar lalu lintas," katanya.

Baca Juga :

Adapun aturan yang dilanggar yakni Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 Lalu Lintas dan Pasal 135 tentang prioritas pengguna jalan, karena salah satu prioritas pengguna jalan adalah ambulans.

"Kami berikan sanksi, dan ini masih proses pemeriksaan, sisanya kami akan berikan edukasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Kasat berharap, masyarakat tidak mencontoh apa yang dilakukan oleh pengendara mobil tersebut, karena dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri bahkan pengguna jalan lainnya.

"Di video tersebut dilihatkan ambulans mengalami lecet di bagian kiri karena berusaha mendahului mobil tersebut. Semestinya kalau lihat itu bisa berikan prioritas jalan karena mereka sudah meminta dengan sirine," ungkapnya. (RED/RAC)

PROPERTI
Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan 

Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan 

Kamis, 16 April 2026 | 20:06

Demam properti di Gading Serpong makin tak terbendung. Proyek ruko terbaru Pasadena Square South langsung diincar para investor sebelum resmi dipasarkan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

HIBURAN
Libur Akhir Pekan, Ajak Si Kecil Bertemu Baba Lili Tata di Summer Sugarland Mal Ciputra Tangerang

Libur Akhir Pekan, Ajak Si Kecil Bertemu Baba Lili Tata di Summer Sugarland Mal Ciputra Tangerang

Kamis, 16 April 2026 | 20:27

Mengisi waktu libur akhir pekan kini semakin seru bagi warga Tangerang dan sekitarnya. Mal Ciputra Tangerang resmi menghadirkan program spesial bertajuk “Baba Lili Tata Summer Sugarland”.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill