Connect With Us

3 Pabrik di Kosambi Tangerang Terbakar 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 29 April 2021 | 22:08

Terjadi kebakaran di Jalan Raya Perancis Pergudangan 8 Blok MD, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (29/4/2021). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Insiden kebakaran terjadi di Jalan Raya Perancis Pergudangan 8 Blok MD, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (29/4/2021). 

 

Kebakaran yang terjadi di pabrik pada pukul 19.45 WIB tersebut, hingga kini masih dalam penanganan pihak Damkar Kabupaten Tangerang. 

 

"Iya, sekarang masih proses bergelut dengan pemadaman," ujar Kosrudin, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang saat dihubungi. 

Kobaran api yang masih membara saat ini berupaya meluluhlantakan tiga gudang pabrik. 

 

"Ada tiga gudang yang terbakar," ungkapnya. 

 

Dalam penanganan, pihak BPBD Kabupaten Tangerang menerjunkan lima unit Damkar. 

 

Belum diketahui pemicu kebakaran ini. Juga belum diketahui apakah terdapat korban atau tidak.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

SPORT
Selisih dengan Pelatih, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Timnas Portugal

Selisih dengan Pelatih, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Timnas Portugal

Kamis, 1 Oktober 2026 | 14:00

Cristiano Ronaldo meninggalkan kamp pelatihan Timnas Portugal dan terbang ke Madrid menggunakan jet pribadi setelah terlibat perselisihan dengan pelatih Jorge Jesus.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill