Connect With Us

3 Pabrik di Kosambi Tangerang Terbakar 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 29 April 2021 | 22:08

Terjadi kebakaran di Jalan Raya Perancis Pergudangan 8 Blok MD, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (29/4/2021). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Insiden kebakaran terjadi di Jalan Raya Perancis Pergudangan 8 Blok MD, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (29/4/2021). 

 

Kebakaran yang terjadi di pabrik pada pukul 19.45 WIB tersebut, hingga kini masih dalam penanganan pihak Damkar Kabupaten Tangerang. 

 

"Iya, sekarang masih proses bergelut dengan pemadaman," ujar Kosrudin, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang saat dihubungi. 

Kobaran api yang masih membara saat ini berupaya meluluhlantakan tiga gudang pabrik. 

 

"Ada tiga gudang yang terbakar," ungkapnya. 

 

Dalam penanganan, pihak BPBD Kabupaten Tangerang menerjunkan lima unit Damkar. 

 

Belum diketahui pemicu kebakaran ini. Juga belum diketahui apakah terdapat korban atau tidak.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill