Connect With Us

3 Pabrik di Kosambi Tangerang Terbakar 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 29 April 2021 | 22:08

Terjadi kebakaran di Jalan Raya Perancis Pergudangan 8 Blok MD, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (29/4/2021). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Insiden kebakaran terjadi di Jalan Raya Perancis Pergudangan 8 Blok MD, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (29/4/2021). 

 

Kebakaran yang terjadi di pabrik pada pukul 19.45 WIB tersebut, hingga kini masih dalam penanganan pihak Damkar Kabupaten Tangerang. 

 

"Iya, sekarang masih proses bergelut dengan pemadaman," ujar Kosrudin, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang saat dihubungi. 

Kobaran api yang masih membara saat ini berupaya meluluhlantakan tiga gudang pabrik. 

 

"Ada tiga gudang yang terbakar," ungkapnya. 

 

Dalam penanganan, pihak BPBD Kabupaten Tangerang menerjunkan lima unit Damkar. 

 

Belum diketahui pemicu kebakaran ini. Juga belum diketahui apakah terdapat korban atau tidak.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Anak Tangerang Dapat Bantuan Biaya Pendidikan Setahun Penuh dari LPKR

Anak Tangerang Dapat Bantuan Biaya Pendidikan Setahun Penuh dari LPKR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:59

Empat anak kurang mampu di Kabupaten Tangerang mendapat dukungan pendidikan berupa biaya sekolah dan perlengkapan sekolah selama satu tahun penuh dari PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR).

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill