Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com- Jalan Amblas yang terjadi di Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga kembali mengalami amblas pagi tadi, Rabu 7 Juli 2021. Padahal, jalan tersebut baru saja diperbaiki.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Slamet Budi Mulyanto mengatakan, jalan yang di perbaiki oleh pihaknya memang bersifat sementara.
Karena pihaknya tidak dapat membuat penanganan dengan permanen mengingat itu adalah wewenang dari Balai Besar sungai Cisadane.
" Memang waktu pertama terjadinya longsor kita sudah kordinasikan dengan pihak balai," jelasnya.
Namun pada saat itu anggaran dari Balai Besar sungai Cisadane di alokasikan terlebih dahulu untuk penanganan COVID-19. "Karenanya, kami diberikan wewenang untuk memperbaiki mengingat jalan tersebut adalah akses utama masyarakat Desa Tanjung Burung,"ujar Slamet.
Baca Juga :
Pihaknya menyebut, penyebab terjadinya longsor karena tergerusnya badan jalan dengan air, di tambah lokasi yang berbelok. Sehingga air yang menghantam jalan cukup kencang ditambah debit air yang cukup tinggi.
"Kondisinya itu berbelok, jadi air yang menghantam itu pasti kencang. Apalagi jika debit air sedang tinggi pasti akan terkikis," jelasnya.
Slamet mengatakan, pihaknya tetap berupaya untuk segara memperbaikinya kembali dan hari ini akan meninjau lokasi terjadinya jalan amblas tersebut.
"Kita akan segera perbaiki nanti. Saya juga akan datang ke lokasi. Untuk sementara masyarakat dapat menggunakan jalan alternatif yang letaknya di samping jalan longsor tersebut, selama proses perbaikan," pungkasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGUlama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews