Connect With Us

Jalan Kembali Amblas di Tanjung Burung, Ini kata Kepala Dinas Tangerang 

Faisal Fazri | Rabu, 7 Juli 2021 | 18:52

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Slamet Budi Mulyanto. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com- Jalan Amblas yang terjadi di Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga kembali mengalami amblas pagi tadi, Rabu 7 Juli 2021. Padahal, jalan tersebut baru saja diperbaiki.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Slamet Budi Mulyanto mengatakan, jalan yang di perbaiki oleh pihaknya memang bersifat sementara.

Karena pihaknya tidak dapat membuat penanganan dengan permanen mengingat itu adalah wewenang dari Balai Besar sungai Cisadane.

" Memang waktu pertama terjadinya longsor kita sudah kordinasikan dengan pihak balai," jelasnya.

Namun pada saat itu anggaran dari Balai Besar sungai Cisadane di alokasikan terlebih dahulu untuk penanganan COVID-19. "Karenanya, kami diberikan wewenang untuk memperbaiki mengingat jalan tersebut adalah akses utama masyarakat Desa Tanjung Burung,"ujar Slamet.

 

Baca Juga :

Pihaknya menyebut, penyebab terjadinya longsor karena tergerusnya badan jalan dengan air, di tambah lokasi yang berbelok. Sehingga air yang menghantam jalan cukup kencang ditambah debit air yang cukup tinggi. 

"Kondisinya itu berbelok, jadi air yang menghantam itu pasti kencang. Apalagi jika debit air sedang tinggi pasti akan terkikis," jelasnya.

Slamet mengatakan, pihaknya tetap berupaya untuk segara memperbaikinya kembali dan hari ini akan meninjau lokasi terjadinya jalan amblas tersebut. 

"Kita akan segera perbaiki nanti. Saya juga akan datang ke lokasi.  Untuk sementara masyarakat dapat menggunakan jalan alternatif yang letaknya di samping jalan longsor tersebut, selama proses perbaikan," pungkasnya.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill