Connect With Us

Baru 70 Persen Pelajar di Kabupaten Tangerang yang Divaksin Covid-19

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 25 September 2021 | 15:54

Petugas dari Dinkes setempat melakukan pemeriksaan terhadap siswa yang akan melakukan vaksinasi Covid-19. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Banten, Saefullah menyebutkan sebanyak 59.157 atau 70 persen pelajar yang ada di daerah itu telah menerima vaksinasi Covid-19, guna mendapat kekebalan kelompok (herd immunity) dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

"Untuk vaksinasi pelajar per pekan ini kita sudah sebanyak 59.157 pelajar atau mecapai 70 persen dari sasaran yang ada," kata Saefullah di Tangerang, Jumat 24 September 2021, dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, untuk percepatan vaksinasi terhadap pelajar, Pemkab Tangerang menargetkan minimal mencapai 80 persen dari total sasaran sebanyak 214.000 pelajar. Dan yang telah tervaksin saat ini baru mencapai 70 persen. 

Menurutnya, dengan para pelajar menerima vaksinasi maka kemungkinan kecil resiko tertular Covid-19 pada remaja itu tidak terjadi. Maka dari itu, para orang tua pun harus segera mengajak anak-anaknya untuk mengikuti vaksin.

Ia menuturkan, pada pelaksanaan pemberian vaksin pelajar di Kabupaten Tangerang, pihaknya menggelarnya di beberapa sekolah dengan terjadwal dan juga di Puskesmas Puskesmas yang tersebar di setiap kecamatan.

"Kalau untuk pelaksanaannya sendiri sebenarnya kami ingin melakukan secara serentak di semua sekolah yang ada, agar semua merata dapat mencapai targetan sesuai yang ditentukan. Tetapi kondisinya ada keterbatasan tenaga kesehatan jadi kita sesuaikan dengan jadwal di masing-masing Puskesmas," ujarnya.

Ia menambahkan, jika secara umum Kabupaten Tangerang menargetkan sebanyak 2 juta jiwa penduduk harus menerima vaksin sebelum akhir tahun 2021.

Dari targetan tersebut, yang telah mendapatkan vaksin tahap pertama sebanyak 1.003.911 orang, sedangkan pada tahapan keduanya yaitu sebanyak 530.528 orang.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill