Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu
Kamis, 9 April 2026 | 21:43
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TANGERANGNEWS.com-Seorang penyewa indekost di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang kedapatan hidup dengan sampah hasil belanja sehari-hari.
Lokas tepatnya, di Kampung Pengkolan, kontrakan milik Haji Itok hidup bersama sampah.
Peristiwa itu baru diketahui pada Senin 27 September 2021. Ketika itu, seorang penyewa indekos tersebut sedang tidak berada di dalam kamar.
Tetangga yang curiga khawatir jika penyewa sedang dalam keadaan sakit, karena tak pernah tampak. "Penyewa adalah seorang wanita, " kata tetangga yang enggan disebutkan namanya itu.
"Dia sudah setahun kira-kira menyewa. Selalu bayar juga kontrakan, bahkan bulan ini dia sudah membayar. Bisa-bisanya tidur dengan sampah sebanyak itu," tambahnya.
"Jadi keyahuannya ketika kami intip lewat lubang angin. Karena dia jarang kelihatan akhir-akgir ini. Takutnya sakit. Saat dilihat sampah semua di dalam kontrakannya, eh kata yang punya kontrakan dia lagi pulang kampung dulu. Kemungkinan si cewek itu akan kembali lagi," terangnya.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TODAY TAGLippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.
Banten bersiap menyambut layanan kesehatan kelas dunia. Sebab, rumah sakit (RS) berstandar internasional dengan teknologi medis paling mutakhir akan dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK-ETKI) Banten
Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mulai berjalan pada Jumat 10 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews