Connect With Us

Bangunan di Pondok Aren Tangsel Terbakar, Indekos Hingga Warung Makan Hangus

Rachman Deniansyah | Selasa, 27 Juli 2021 | 21:40

Tangkapan layar Kebakaran hebat terjadi di kawasan padat penduduk di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 Juli 2021 malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran hebat terjadi di kawasan padat penduduk di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 Juli 2021 malam. 

Sedikitnya, terdapat sekitar lima bangunan hangus diamuk api. 

Masyarakat mulai melihat kobaran api sekitar pukul 18.40 WIB. Namun si jago merah itu, kian mengganas lantaran bahan bangunan yang terbuat dari kayu, sangat mudah terbakar. 

"Kejadian tadi habis magrib. Ya kira-kira sekitar pukul 18.40 WIB. Bangunan yang terbakar sekitar lima, ada tempat fotokopi, indekos, warung sembako, rumah makan," kata Resti, 19, seorang warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian. 

Menurutnya, kobaran api cukup lama meluluhlantakkan bangunan tersebut. Api baru dapat dijinakkan setelah lebih dari satu jam. 

"Padamnya tadi baru, kira-kira ya lebih dari satu jam," katanya. 

Pantauan TangerangNews.com, hingga pukul 21.00 WIB, petugas pemadam kebakaran masih tampak berjibaku melakukan pendinginan terhadap api yang telah dijinakkan. 

Di sisi lain, sejumlah masyarakat juga tampak turut ikut membantu petugas dengan alat seadanya. 

Mereka berlarian membawa ember demi di tengah gang yang sangat sempit. 

Kondisi demikian, turut menjadi hambatan bagi petugas pemadam kebakaran. Sejumlah armada mobil pemadam kebakaran tak bisa sampai di lokasi.

Akibatnya, armada mobil damkar tersebut hanya bisa diparkir di area kampus STAN yang kebetulan berdampingan dengan kawasan padat penduduk yang terbakar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

KOTA TANGERANG
Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Kamis, 23 April 2026 | 23:00

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah, sebagai upaya memberdayakan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill