Connect With Us

Kawal Pembagian Uang di Pilkades Tangerang, Dua Oknum Polisi Diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 Oktober 2021 | 16:57

Salah satu warga saat membuka amplop yang berisikan uang di hadapan Anggota kepolisian. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi politik uang dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa  (Pilkades) di Kabupaten Tangerang, ternyata melibatkan dua oknum polisi.

Berdasarkan informasi, keduanya berpangkat Bripka berinisial Su, 40, dan So, 43 yang bertugas di Satuan Brimob Polda Metro Jaya. 

Mereka diamankan saat mengawal sejumlah anggota tim sukses salah satu calon kades di Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Ketika itu mereka membagi-bagi bagikan uang kepada masyarakat jelang Pilkades pada Sabtu 9 Oktober 2021, untuk memilih calon yang mereka usung.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyerahkan dua oknum polisi tersebut ke wilayah masing-masing.

"Sudah diserahkan ke Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Metro Jaya, untuk diproses lebih lanjut," katanya seperti dilansir dari Sindonews, Senin 11 Oktober 2021.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill