PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Aksi politik uang dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tangerang, ternyata melibatkan dua oknum polisi.
Berdasarkan informasi, keduanya berpangkat Bripka berinisial Su, 40, dan So, 43 yang bertugas di Satuan Brimob Polda Metro Jaya.
Mereka diamankan saat mengawal sejumlah anggota tim sukses salah satu calon kades di Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Ketika itu mereka membagi-bagi bagikan uang kepada masyarakat jelang Pilkades pada Sabtu 9 Oktober 2021, untuk memilih calon yang mereka usung.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyerahkan dua oknum polisi tersebut ke wilayah masing-masing.
"Sudah diserahkan ke Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Metro Jaya, untuk diproses lebih lanjut," katanya seperti dilansir dari Sindonews, Senin 11 Oktober 2021.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGDalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.
Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews