Connect With Us

Kawal Pembagian Uang di Pilkades Tangerang, Dua Oknum Polisi Diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 Oktober 2021 | 16:57

Salah satu warga saat membuka amplop yang berisikan uang di hadapan Anggota kepolisian. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi politik uang dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa  (Pilkades) di Kabupaten Tangerang, ternyata melibatkan dua oknum polisi.

Berdasarkan informasi, keduanya berpangkat Bripka berinisial Su, 40, dan So, 43 yang bertugas di Satuan Brimob Polda Metro Jaya. 

Mereka diamankan saat mengawal sejumlah anggota tim sukses salah satu calon kades di Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Ketika itu mereka membagi-bagi bagikan uang kepada masyarakat jelang Pilkades pada Sabtu 9 Oktober 2021, untuk memilih calon yang mereka usung.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyerahkan dua oknum polisi tersebut ke wilayah masing-masing.

"Sudah diserahkan ke Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Metro Jaya, untuk diproses lebih lanjut," katanya seperti dilansir dari Sindonews, Senin 11 Oktober 2021.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill