Connect With Us

Pria Gangguan Jiwa Naik Motor dari Tol Cikupa Tangerang Mau ke Karawang, Ditanggap di Jaksel

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 17 November 2021 | 15:21

Seorang pria yang diduga gangguan jiwa nekat masuk ke jalan tol dari Tangerang hingga Jakarta dengan mengendarai sepeda motor. (@TangerangNews / Instagram @tmcpoldametro)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria yang diduga gangguan jiwa nekat masuk ke jalan tol dari Tangerang hingga Jakarta dengan mengendarai sepeda motor.

Pria berinisial OS ini akhirnya dihentikan petugas kepolisian di ruas tol dalam kota kawasan Semanggi, Jakarta Selatan (Jaksel), setelah sempat kejar-kejaran, Selasa 16 November 2021.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, OS diketahui masuk dalam jalur bebas hambatan lewat Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Petugas sudah memberikan peringatan lewat pengeras suara dan meminta pengendara motor tersebut untuk menepi. Namun, OS awalnya tidak mengindahkan permintaan petugas dan baru berhenti di tol dalam kota kawasan Semanggi.

"Kan enggak mungkin dipepet untuk diberhentikan karena faktor keselamatan di jalan tol. Jadi yang dilakukan petugas hanya bisa menghalangi mobil di belakangnya supaya tidak mendahului," ungkapnya, seperti dilansir dari Kompas, Rabu 17 November 2021.

Saat diperiksa, petugas yang mendapati OS tidak mengenakan helm ini diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga nekat masuk dan melintas di jalan tol.

"Dari hasil riksa awal sepertinya kelihatan kayak orang stress. Jadi enggak bawa identitas, STNK, SIM. Ditanya-tanya juga agak kesana kemari jawabannya," ungkap Argo.

Ia beralasan ingin menemui keluarganya di kawasan Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

"Dia itu mau ke Rengasdengklok ketemu mertua sama anaknya. Terus ditanya-tanya, istrinya itu sudah pergi ninggalin. Jadi TKW di Arab udah empat tahun. Jadi seperti ada masalah dengan keluarga atau apa," ungkap Argo.

Setelah diperiksa, OS langsung diantarkan petugas ke rumah keluarganya di kawasan Rengasdengklok.

Adapun sepeda motornya, kata Argo, ditahan sampai pihak OS menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Kemarin setelah mengamankan, kami serahkan ke pihak keluarga. Diantar petugas ke rumah mertuanya. Belum diselidiki lebih lanjut karena kan pelanggarannya hanya masuk tol itu," ungkap Argo.

NASIONAL
Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Kamis, 16 April 2026 | 19:02

Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill