Connect With Us

Kapolsek Sepatan Nyabu, DPR Minta Hukuman Diperberat

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 Desember 2021 | 12:39

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Hukuman Kapolsek Sepatan, Kabupaten Tangerang AKP Oky Bekti dalam kasus penyalahgunaan narkoba dinilai harus diperberat. Pasalnya Oky merupakan penegak hukum.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi III DPR, Asrul Sani, Kamis 30 Desember 2021. Menurutnya, kasus narkoba merupakan kejahatan yang serius, sehingga yang bersangkutan tidak hanya harus dipecat tapi ditambah hukumannya sepertiga.

"Penegak hukum yang melakukan kejahatan, apalagi yang termasuk kejahatan narkoba sebagai kejahatan serius, bukan sebatas harus dipecat tetapi harus dibawa ke proses peradilan pidana dan dihukum dengan pidana maksimal ditambah sepertiga," katanya seperti dilansir dari Detik.

Asrul menuturkan hukuman pidana ditambah sepertiga tertuang dalam Kitap Undang-undag Hukum Pidana (KUHP). Penambahan hukuman sepertiga bisa dilakukan jika pelaku kejahatannya penegak hukum.

"KUHP telah mengatur bahwa jika pelaku kejahatan adalah pejabat yang berwenang, dalam hal hal ini penegak hukum, maka hukuman maksimal ya bisa ditambah sepertiga," tuturnya.

Lebih lanjut, Asrul yakin pimpinan Polri akan memecat dan memproses hukum AKP Oky jika terbukti bersalah.

"Kami di Komisi III yakin pimpinan Polri saat ini akan melakukan hal di atas (pemecatan dan proses hukum) jika memang diyakini terbukti demikian," imbuhnya.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

BANTEN
Prakiraan Cuaca BMKG di Tangerang untuk Senin 29 April 2024

Prakiraan Cuaca BMKG di Tangerang untuk Senin 29 April 2024

Senin, 29 April 2024 | 06:04

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan untuk wilayah Tangerang pada Senin, 29 April 2024.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

SPORT
Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan, Pemprov Banten Sediakan Doorprize Buat Penonton

Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan, Pemprov Banten Sediakan Doorprize Buat Penonton

Senin, 29 April 2024 | 19:50

Pemerintah Provinsi Banten turut menggelar nonton bersama (nobar) laga semi final Piala Asia U-23, antara Timnas Indonesia kontra Uzbekistan, Senin 29 April 2024, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill