Connect With Us

Kapolsek Sepatan Nyabu, DPR Minta Hukuman Diperberat

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 Desember 2021 | 12:39

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Hukuman Kapolsek Sepatan, Kabupaten Tangerang AKP Oky Bekti dalam kasus penyalahgunaan narkoba dinilai harus diperberat. Pasalnya Oky merupakan penegak hukum.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi III DPR, Asrul Sani, Kamis 30 Desember 2021. Menurutnya, kasus narkoba merupakan kejahatan yang serius, sehingga yang bersangkutan tidak hanya harus dipecat tapi ditambah hukumannya sepertiga.

"Penegak hukum yang melakukan kejahatan, apalagi yang termasuk kejahatan narkoba sebagai kejahatan serius, bukan sebatas harus dipecat tetapi harus dibawa ke proses peradilan pidana dan dihukum dengan pidana maksimal ditambah sepertiga," katanya seperti dilansir dari Detik.

Asrul menuturkan hukuman pidana ditambah sepertiga tertuang dalam Kitap Undang-undag Hukum Pidana (KUHP). Penambahan hukuman sepertiga bisa dilakukan jika pelaku kejahatannya penegak hukum.

"KUHP telah mengatur bahwa jika pelaku kejahatan adalah pejabat yang berwenang, dalam hal hal ini penegak hukum, maka hukuman maksimal ya bisa ditambah sepertiga," tuturnya.

Lebih lanjut, Asrul yakin pimpinan Polri akan memecat dan memproses hukum AKP Oky jika terbukti bersalah.

"Kami di Komisi III yakin pimpinan Polri saat ini akan melakukan hal di atas (pemecatan dan proses hukum) jika memang diyakini terbukti demikian," imbuhnya.

KAB. TANGERANG
2 Km Sisa Pagar Laut Tangerang Telah Selesai Dibongkar

2 Km Sisa Pagar Laut Tangerang Telah Selesai Dibongkar

Jumat, 2 Mei 2025 | 17:39

Sisa pagar laut sepanjang 2 Kilometer di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah selesai dibongkar.

NASIONAL
Prabowo Bakal Pasang Smart TV di Seluruh Sekolah Indonesia

Prabowo Bakal Pasang Smart TV di Seluruh Sekolah Indonesia

Jumat, 2 Mei 2025 | 22:44

Presiden Prabowo Subianto akan segera memulai pemasangan layar televisi pintar (smart TV) di seluruh sekolah di Indonesia untuk menunjang pembelajaran berbasis digital.

TANGSEL
Jelang Iduladha, Pemkot Tangerang Awasi Masuknya Hewan Kurban Berpenyakit

Jelang Iduladha, Pemkot Tangerang Awasi Masuknya Hewan Kurban Berpenyakit

Jumat, 2 Mei 2025 | 22:02

Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas dan kondisi kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Tangerang.

MANCANEGARA
Malaysia Tarik Produk Halal dari Indonesia yang Ternyata Mengandung Babi

Malaysia Tarik Produk Halal dari Indonesia yang Ternyata Mengandung Babi

Jumat, 2 Mei 2025 | 19:05

Pemerintah Malaysia memutuskan menarik sejumlah produk makanan impor dari Indonesia yang diketahui mengandung babi meski memiliki label halal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill