Connect With Us

Pabrik Pencemar Limbah Berbahaya di Balaraja Tangerang Ditutup

Tim TangerangNews.com | Rabu, 5 Januari 2022 | 09:12

Ilustrasi pwncemaran lingkungan dadi limbah berbahaya. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Kegiatan operasi pabrik milik PT Sinar Logam Indonesia (PT SLI) di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dihentikan sementara oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) karena adanya pencemaran limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan , pihak perusahaan menghentikan usaha. “Baik itu produksi ataupun operasional, sampai ada kesepakatan serta perjanjian dengan warga terkait pengendalian pencemaran udara itu," ujar Sandi usai pertemuan antara PT SLI dan warga Sentul di Tangerang, Rabu 5 Januari 2022, dikutip dari Antara.

Menurut Sandi, dalam kesepakatan bersama antara DLHK, PT SLI, dan warga setempat, bahwa pihak pengelola itu harus terlebih dahulu menyelesaikan terkait izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan memperbaiki pengelolaan limbah hasil produksinya, sehingga nantinya agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan udara dan air.

Selama ini, kata Sandi, pihak perusahaan dalam melakukan kegiatan operasi tanpa adanya pengendalian lingkungan, sehingga terjadi protes dari masyarakat. “Namun perusahaan tetap ingkar, dan saat ini ditekankan kepada perusahaan untuk menyelesaikan izin Amdal," ujar dia.

Saat ini, lanjut Sandi, PT SLI dalam pembinaan DLHK Tangerang dengan sesuai ketentuan yang ada, seperti sudah memiliki izin pendirian bangunan untuk kegiatan operasi.

"Dan terkait izin pendirian bangunan sesuai di dokumen, memang mereka peruntukannya lebih ke pabrik dan gudang. Dan itu juga yang menerbitkan pihak DLHK Provinsi," tutuur Sandi.

Ia menekankan, jika nantinya PT SLI masih tetap tidak memenuhi persyaratan izin Amdal dan ditemukan masih melakukan kegiatan operasi, maka pihaknya akan memberikan sanksi yang lebih tegas atau sampai dilakukan penutupan total.

"Tentunya nanti kita akan menyampaikan surat rekomendasi ke DLHK Provinsi terkait evaluasi masalah izin Amdal-nya, kemudian kita akan lakukan juga uji laboratorium. Dan nanti jika terbukti salah akan diberi sanksi yang berlaku," terangnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab K3 Lingkungan dan Kuasa Hukum PT SLI, Afandi Adit mengatakan pihaknya akan segera memperbaiki terkait soal izin Amdal dan pengelolaan limbah hasil produksinya.

"Kita berkomitmen akan berusaha segera memperbaiki. Dan saat ini sementara operasi pabrik kami setop dulu sampai ada kesepakatan antara PT SLI dan warga sekitar," ujar Afandi.

Menurut dia, terkait legalitas perusahaan selama ini pihaknya telah memenuhi dan memiliki izin resmi dari pemerintah setempat. Hanya saja, lanjutnya, untuk perizinan Amdal pihaknya masih dalam pemenuhan.

"Ke depan kita akan lakukan pertemuan lagi bersama warga, terkait menentukan perjanjian dan kesepakatan bersama warga," ujar Afandi.

Sebelumnya, sejumlah warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecanatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin 2 Januari 2022, menggelar unjuk rasa untuk menuntut penutupan pabrik logam milik PT SLI karena dianggap telah mencemari polusi lingkungan sekitar.

"Kami menunut PT SLI untuk ditutup dengan alasan sangat membahayakan warga sekitar dan lingkungan dari dampak bahan baku B3 zink itu," kata tokoh masyarakat Desa Sentul, Muhkam Hudaya usai audensi bersama aparat pemerintah Kecamatan Balaraja.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill