Connect With Us

Lagi, Dishub Paksa Putar Balik 18 Truk Pasir di Legok Tangerang

Tim TangerangNews.com | Senin, 17 Januari 2022 | 12:53

Disuhub Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi terhadap para pengemudi truk pasir dan tambang di Jalan Raya Legok. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Dinas Perhubungan (Disuhub) Kabupaten Tangerang kembali melakukan operasi terhadap para pengemudi truk pasir dan tambang yang melanggar jam operasional. Operasi digelar di perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor, tepatnya di Jalan Raya Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

“Pada razia kali ini Dishub Kabupaten Tangerang memutar balik truk yang melintasi perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor,” kata Kepala bidang Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, Minggu 16 Januari 2022.

Sukri menyebutkan dalam operasi di lokasi perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor itu didapati 18 truk yang melanggar jam operasional, sehingga pihaknya langsung memutar balik arah kendaraan ke asalnya.

Tindakan tersebut dilakukan mengingat jam operasional truk tersebut sudah diatur dalam Peraturan Bupati Tangerang nomor 47 Tahun 2018. Dalam peraturan tersebut tertulis bahwa kendaraan truk hanya diperbolehkan melintas pada jam 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. 

“Ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahwa kendaraan truk pasir dan tambang hanya boleh melintas di atas jam 10 malam hingga 5 pagi,” tutur Sukri.

Menurut dia, pembatasan jam operasional kendaraan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mengatasi kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan berat yang melintas pada siang hari.

Selain itu, lanjut Sukri, Dishub Kabupaten Tangerang juga akan terus melakukan operasi serupa di wilayah perbatasan Kabupaten Tangerang. Mengingat, masih sering ditemukannya pengemudi truk yang tidak menaati peraturan yang berlaku.

"Kami akan sering melakukan operasi, Dishub Kabupaten Tangerang akan terus berupaya untuk menindak tegas oknum pengemudi yang melanggar peraturan ,” ujarnya. 

Sukri menambahkan, jika masyarakat di Kabupaten Tangerang mendapati truk  tambang dan truk pasir sering melintas di jalanan pada siang hari maka diharapkan agar melapor kepada Dishub melalui sosial media untuk nantinya ditindaklanjuti.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill