Connect With Us

Lagi, Dishub Paksa Putar Balik 18 Truk Pasir di Legok Tangerang

Tim TangerangNews.com | Senin, 17 Januari 2022 | 12:53

Disuhub Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi terhadap para pengemudi truk pasir dan tambang di Jalan Raya Legok. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Dinas Perhubungan (Disuhub) Kabupaten Tangerang kembali melakukan operasi terhadap para pengemudi truk pasir dan tambang yang melanggar jam operasional. Operasi digelar di perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor, tepatnya di Jalan Raya Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

“Pada razia kali ini Dishub Kabupaten Tangerang memutar balik truk yang melintasi perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor,” kata Kepala bidang Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, Minggu 16 Januari 2022.

Sukri menyebutkan dalam operasi di lokasi perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor itu didapati 18 truk yang melanggar jam operasional, sehingga pihaknya langsung memutar balik arah kendaraan ke asalnya.

Tindakan tersebut dilakukan mengingat jam operasional truk tersebut sudah diatur dalam Peraturan Bupati Tangerang nomor 47 Tahun 2018. Dalam peraturan tersebut tertulis bahwa kendaraan truk hanya diperbolehkan melintas pada jam 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. 

“Ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahwa kendaraan truk pasir dan tambang hanya boleh melintas di atas jam 10 malam hingga 5 pagi,” tutur Sukri.

Menurut dia, pembatasan jam operasional kendaraan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mengatasi kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan berat yang melintas pada siang hari.

Selain itu, lanjut Sukri, Dishub Kabupaten Tangerang juga akan terus melakukan operasi serupa di wilayah perbatasan Kabupaten Tangerang. Mengingat, masih sering ditemukannya pengemudi truk yang tidak menaati peraturan yang berlaku.

"Kami akan sering melakukan operasi, Dishub Kabupaten Tangerang akan terus berupaya untuk menindak tegas oknum pengemudi yang melanggar peraturan ,” ujarnya. 

Sukri menambahkan, jika masyarakat di Kabupaten Tangerang mendapati truk  tambang dan truk pasir sering melintas di jalanan pada siang hari maka diharapkan agar melapor kepada Dishub melalui sosial media untuk nantinya ditindaklanjuti.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill