Connect With Us

Lagi, Dishub Paksa Putar Balik 18 Truk Pasir di Legok Tangerang

Tim TangerangNews.com | Senin, 17 Januari 2022 | 12:53

Disuhub Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi terhadap para pengemudi truk pasir dan tambang di Jalan Raya Legok. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Dinas Perhubungan (Disuhub) Kabupaten Tangerang kembali melakukan operasi terhadap para pengemudi truk pasir dan tambang yang melanggar jam operasional. Operasi digelar di perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor, tepatnya di Jalan Raya Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

“Pada razia kali ini Dishub Kabupaten Tangerang memutar balik truk yang melintasi perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor,” kata Kepala bidang Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, Minggu 16 Januari 2022.

Sukri menyebutkan dalam operasi di lokasi perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor itu didapati 18 truk yang melanggar jam operasional, sehingga pihaknya langsung memutar balik arah kendaraan ke asalnya.

Tindakan tersebut dilakukan mengingat jam operasional truk tersebut sudah diatur dalam Peraturan Bupati Tangerang nomor 47 Tahun 2018. Dalam peraturan tersebut tertulis bahwa kendaraan truk hanya diperbolehkan melintas pada jam 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. 

“Ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahwa kendaraan truk pasir dan tambang hanya boleh melintas di atas jam 10 malam hingga 5 pagi,” tutur Sukri.

Menurut dia, pembatasan jam operasional kendaraan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mengatasi kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan berat yang melintas pada siang hari.

Selain itu, lanjut Sukri, Dishub Kabupaten Tangerang juga akan terus melakukan operasi serupa di wilayah perbatasan Kabupaten Tangerang. Mengingat, masih sering ditemukannya pengemudi truk yang tidak menaati peraturan yang berlaku.

"Kami akan sering melakukan operasi, Dishub Kabupaten Tangerang akan terus berupaya untuk menindak tegas oknum pengemudi yang melanggar peraturan ,” ujarnya. 

Sukri menambahkan, jika masyarakat di Kabupaten Tangerang mendapati truk  tambang dan truk pasir sering melintas di jalanan pada siang hari maka diharapkan agar melapor kepada Dishub melalui sosial media untuk nantinya ditindaklanjuti.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BISNIS
bank bjb Rombak Struktur Pengurus dalam RUPSLB 2025, Tetap Komitmen pada Prinsip Kehati-hatian

bank bjb Rombak Struktur Pengurus dalam RUPSLB 2025, Tetap Komitmen pada Prinsip Kehati-hatian

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:18

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 yang berfokus pada penguatan tata kelola dan penyesuaian susunan pengurus.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill