Connect With Us

Lagi, Dishub Paksa Putar Balik 18 Truk Pasir di Legok Tangerang

Tim TangerangNews.com | Senin, 17 Januari 2022 | 12:53

Disuhub Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi terhadap para pengemudi truk pasir dan tambang di Jalan Raya Legok. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Dinas Perhubungan (Disuhub) Kabupaten Tangerang kembali melakukan operasi terhadap para pengemudi truk pasir dan tambang yang melanggar jam operasional. Operasi digelar di perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor, tepatnya di Jalan Raya Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

“Pada razia kali ini Dishub Kabupaten Tangerang memutar balik truk yang melintasi perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor,” kata Kepala bidang Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, Minggu 16 Januari 2022.

Sukri menyebutkan dalam operasi di lokasi perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor itu didapati 18 truk yang melanggar jam operasional, sehingga pihaknya langsung memutar balik arah kendaraan ke asalnya.

Tindakan tersebut dilakukan mengingat jam operasional truk tersebut sudah diatur dalam Peraturan Bupati Tangerang nomor 47 Tahun 2018. Dalam peraturan tersebut tertulis bahwa kendaraan truk hanya diperbolehkan melintas pada jam 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. 

“Ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahwa kendaraan truk pasir dan tambang hanya boleh melintas di atas jam 10 malam hingga 5 pagi,” tutur Sukri.

Menurut dia, pembatasan jam operasional kendaraan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mengatasi kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan berat yang melintas pada siang hari.

Selain itu, lanjut Sukri, Dishub Kabupaten Tangerang juga akan terus melakukan operasi serupa di wilayah perbatasan Kabupaten Tangerang. Mengingat, masih sering ditemukannya pengemudi truk yang tidak menaati peraturan yang berlaku.

"Kami akan sering melakukan operasi, Dishub Kabupaten Tangerang akan terus berupaya untuk menindak tegas oknum pengemudi yang melanggar peraturan ,” ujarnya. 

Sukri menambahkan, jika masyarakat di Kabupaten Tangerang mendapati truk  tambang dan truk pasir sering melintas di jalanan pada siang hari maka diharapkan agar melapor kepada Dishub melalui sosial media untuk nantinya ditindaklanjuti.

PROPERTI
Akses Tol Segera Dibuka, Paramount Petals Siapkan Klaster Baru 

Akses Tol Segera Dibuka, Paramount Petals Siapkan Klaster Baru 

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:52

Kabar baik bagi pencari hunian dan investor properti. Menjelang beroperasinya akses tol langsung Paramount Petals menuju ruas Jakarta-Tangerang KM 25, Paramount Land bersiap meluncurkan klaster hunian terbaru yang berada di lokasi premium.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Cemari Lingkungan, KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah Oli Bekas di Tangerang

Cemari Lingkungan, KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah Oli Bekas di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:46

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel PT. Beringin Petroleom Energy, perusahaan pengolahan limbah oli bekas yang berlokasi di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 20 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill