Connect With Us

Lagi, Dishub Paksa Putar Balik 18 Truk Pasir di Legok Tangerang

Tim TangerangNews.com | Senin, 17 Januari 2022 | 12:53

Disuhub Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi terhadap para pengemudi truk pasir dan tambang di Jalan Raya Legok. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Dinas Perhubungan (Disuhub) Kabupaten Tangerang kembali melakukan operasi terhadap para pengemudi truk pasir dan tambang yang melanggar jam operasional. Operasi digelar di perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor, tepatnya di Jalan Raya Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

“Pada razia kali ini Dishub Kabupaten Tangerang memutar balik truk yang melintasi perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor,” kata Kepala bidang Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, Minggu 16 Januari 2022.

Sukri menyebutkan dalam operasi di lokasi perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor itu didapati 18 truk yang melanggar jam operasional, sehingga pihaknya langsung memutar balik arah kendaraan ke asalnya.

Tindakan tersebut dilakukan mengingat jam operasional truk tersebut sudah diatur dalam Peraturan Bupati Tangerang nomor 47 Tahun 2018. Dalam peraturan tersebut tertulis bahwa kendaraan truk hanya diperbolehkan melintas pada jam 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. 

“Ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahwa kendaraan truk pasir dan tambang hanya boleh melintas di atas jam 10 malam hingga 5 pagi,” tutur Sukri.

Menurut dia, pembatasan jam operasional kendaraan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mengatasi kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan berat yang melintas pada siang hari.

Selain itu, lanjut Sukri, Dishub Kabupaten Tangerang juga akan terus melakukan operasi serupa di wilayah perbatasan Kabupaten Tangerang. Mengingat, masih sering ditemukannya pengemudi truk yang tidak menaati peraturan yang berlaku.

"Kami akan sering melakukan operasi, Dishub Kabupaten Tangerang akan terus berupaya untuk menindak tegas oknum pengemudi yang melanggar peraturan ,” ujarnya. 

Sukri menambahkan, jika masyarakat di Kabupaten Tangerang mendapati truk  tambang dan truk pasir sering melintas di jalanan pada siang hari maka diharapkan agar melapor kepada Dishub melalui sosial media untuk nantinya ditindaklanjuti.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

BISNIS
IHSG Anjlok 4,31 Persen, Indonesia Terancam Jadi Setara Zimbabwe

IHSG Anjlok 4,31 Persen, Indonesia Terancam Jadi Setara Zimbabwe

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:37

IHSG kembali dibuka dalam tekanan berat pada perdagangan Senin, 19 Oktober 2026. Indeks Harga Saham Gabungan langsung anjlok 4,31% ke level 4.961,87 atau turun 223 poin dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya. 

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill