Connect With Us

Buron Kasus Penganiayaan di Kresek Tangerang Diciduk di Serang

Tim TangerangNews.com | Senin, 31 Januari 2022 | 09:51

Polsek Kresek Polresta Tangerang menangkap tersangka kasus penganiayaan. (@TangerangNews / Bidhumas Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Kresek Polresta Tangerang melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus penganiayaan pada Jumat 28 Januari 2022, berinisial J di Kampung Bandung Boboko, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan ke Polsek Kresek tanggal 24 Mei 2021, dengan tempat kejadian perkara di Kampung Tinggulun RT 003/001 Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang atas nama pelapor, yaitu Busro yang beralamat di Kampung Katileng RT 003/001 Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.  

Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging menuturkan kronologi kejadian, yaitu  ketika Busro sedang duduk bersama temannya yakni Ujang dan Aldi, kemudian datang J dengan temannya berinisial S menggunakan sepeda motor. 

J kemudian turun dari motor tersebut menghampiri Busro dan meminta rokok. Tiba-tiba J melempar sebuah bata ringan atau batu celcon (hebel), namun tidak mengenai Busro. “Selanjutnya J langsung memukul muka Busro sebanyak dua kali yang mengakibatkan bibir dan hidung Busro mengalami luka-luka,” ujar Osman, Minggu 30 Januari 2022.

Atas kejadian tersebut, kata Osman, Busro melaporkan ke Polsek Kresek. Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku penganiayaan tersebut, namun tidak membuahkan hasil karena pelaku selalu lolos dari sergapan polisi. 

Kanit Reskrim Polsek Kresek Iptu Saepudin menambahkan, pada hari Jumat 28 Januari 2022, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku penganiayaan dengan tempat kejadian perkara di Tamiang tersebut ada di sebuah perkampungan di Kabupaten Serang.

“Kami langsung bergerak menuju kampung tersebut dan benar bahwa dia lah tersangka yang selama ini menjadi DPO. Kami langsung menangkapnya dan dibawa ke komando untuk dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Saepudin.

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KAB. TANGERANG
Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:18

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) saat aksinya dipergoki warga di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 6 Februari 2026.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill