Connect With Us

Buron Kasus Penganiayaan di Kresek Tangerang Diciduk di Serang

Tim TangerangNews.com | Senin, 31 Januari 2022 | 09:51

Polsek Kresek Polresta Tangerang menangkap tersangka kasus penganiayaan. (@TangerangNews / Bidhumas Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Kresek Polresta Tangerang melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus penganiayaan pada Jumat 28 Januari 2022, berinisial J di Kampung Bandung Boboko, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan ke Polsek Kresek tanggal 24 Mei 2021, dengan tempat kejadian perkara di Kampung Tinggulun RT 003/001 Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang atas nama pelapor, yaitu Busro yang beralamat di Kampung Katileng RT 003/001 Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.  

Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging menuturkan kronologi kejadian, yaitu  ketika Busro sedang duduk bersama temannya yakni Ujang dan Aldi, kemudian datang J dengan temannya berinisial S menggunakan sepeda motor. 

J kemudian turun dari motor tersebut menghampiri Busro dan meminta rokok. Tiba-tiba J melempar sebuah bata ringan atau batu celcon (hebel), namun tidak mengenai Busro. “Selanjutnya J langsung memukul muka Busro sebanyak dua kali yang mengakibatkan bibir dan hidung Busro mengalami luka-luka,” ujar Osman, Minggu 30 Januari 2022.

Atas kejadian tersebut, kata Osman, Busro melaporkan ke Polsek Kresek. Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku penganiayaan tersebut, namun tidak membuahkan hasil karena pelaku selalu lolos dari sergapan polisi. 

Kanit Reskrim Polsek Kresek Iptu Saepudin menambahkan, pada hari Jumat 28 Januari 2022, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku penganiayaan dengan tempat kejadian perkara di Tamiang tersebut ada di sebuah perkampungan di Kabupaten Serang.

“Kami langsung bergerak menuju kampung tersebut dan benar bahwa dia lah tersangka yang selama ini menjadi DPO. Kami langsung menangkapnya dan dibawa ke komando untuk dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Saepudin.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

HIBURAN
Meriahkan Akhir Pekan, Ratusan Peserta Ramaikan Fun Run 3 Km di Paramount Petals Family Dash 2026

Meriahkan Akhir Pekan, Ratusan Peserta Ramaikan Fun Run 3 Km di Paramount Petals Family Dash 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 18:25

Ratusan peserta dari berbagai kalangan mengikuti ajang olahraga keluarga bertajuk Paramount Petals Family Dash 2026 yang digelar di kawasan kota mandiri Paramount Petals Minggu, 15 Februari 2026,mulai pukul 06.00 WIB, pagi.

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill