Connect With Us

Buron Kasus Penganiayaan di Kresek Tangerang Diciduk di Serang

Tim TangerangNews.com | Senin, 31 Januari 2022 | 09:51

Polsek Kresek Polresta Tangerang menangkap tersangka kasus penganiayaan. (@TangerangNews / Bidhumas Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Kresek Polresta Tangerang melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus penganiayaan pada Jumat 28 Januari 2022, berinisial J di Kampung Bandung Boboko, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan ke Polsek Kresek tanggal 24 Mei 2021, dengan tempat kejadian perkara di Kampung Tinggulun RT 003/001 Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang atas nama pelapor, yaitu Busro yang beralamat di Kampung Katileng RT 003/001 Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.  

Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging menuturkan kronologi kejadian, yaitu  ketika Busro sedang duduk bersama temannya yakni Ujang dan Aldi, kemudian datang J dengan temannya berinisial S menggunakan sepeda motor. 

J kemudian turun dari motor tersebut menghampiri Busro dan meminta rokok. Tiba-tiba J melempar sebuah bata ringan atau batu celcon (hebel), namun tidak mengenai Busro. “Selanjutnya J langsung memukul muka Busro sebanyak dua kali yang mengakibatkan bibir dan hidung Busro mengalami luka-luka,” ujar Osman, Minggu 30 Januari 2022.

Atas kejadian tersebut, kata Osman, Busro melaporkan ke Polsek Kresek. Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku penganiayaan tersebut, namun tidak membuahkan hasil karena pelaku selalu lolos dari sergapan polisi. 

Kanit Reskrim Polsek Kresek Iptu Saepudin menambahkan, pada hari Jumat 28 Januari 2022, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku penganiayaan dengan tempat kejadian perkara di Tamiang tersebut ada di sebuah perkampungan di Kabupaten Serang.

“Kami langsung bergerak menuju kampung tersebut dan benar bahwa dia lah tersangka yang selama ini menjadi DPO. Kami langsung menangkapnya dan dibawa ke komando untuk dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Saepudin.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill