Connect With Us

Buron Kasus Penganiayaan di Kresek Tangerang Diciduk di Serang

Tim TangerangNews.com | Senin, 31 Januari 2022 | 09:51

Polsek Kresek Polresta Tangerang menangkap tersangka kasus penganiayaan. (@TangerangNews / Bidhumas Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Kresek Polresta Tangerang melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus penganiayaan pada Jumat 28 Januari 2022, berinisial J di Kampung Bandung Boboko, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan ke Polsek Kresek tanggal 24 Mei 2021, dengan tempat kejadian perkara di Kampung Tinggulun RT 003/001 Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang atas nama pelapor, yaitu Busro yang beralamat di Kampung Katileng RT 003/001 Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.  

Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging menuturkan kronologi kejadian, yaitu  ketika Busro sedang duduk bersama temannya yakni Ujang dan Aldi, kemudian datang J dengan temannya berinisial S menggunakan sepeda motor. 

J kemudian turun dari motor tersebut menghampiri Busro dan meminta rokok. Tiba-tiba J melempar sebuah bata ringan atau batu celcon (hebel), namun tidak mengenai Busro. “Selanjutnya J langsung memukul muka Busro sebanyak dua kali yang mengakibatkan bibir dan hidung Busro mengalami luka-luka,” ujar Osman, Minggu 30 Januari 2022.

Atas kejadian tersebut, kata Osman, Busro melaporkan ke Polsek Kresek. Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku penganiayaan tersebut, namun tidak membuahkan hasil karena pelaku selalu lolos dari sergapan polisi. 

Kanit Reskrim Polsek Kresek Iptu Saepudin menambahkan, pada hari Jumat 28 Januari 2022, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku penganiayaan dengan tempat kejadian perkara di Tamiang tersebut ada di sebuah perkampungan di Kabupaten Serang.

“Kami langsung bergerak menuju kampung tersebut dan benar bahwa dia lah tersangka yang selama ini menjadi DPO. Kami langsung menangkapnya dan dibawa ke komando untuk dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Saepudin.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill