Connect With Us

Buron Kasus Penganiayaan di Kresek Tangerang Diciduk di Serang

Tim TangerangNews.com | Senin, 31 Januari 2022 | 09:51

Polsek Kresek Polresta Tangerang menangkap tersangka kasus penganiayaan. (@TangerangNews / Bidhumas Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Kresek Polresta Tangerang melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus penganiayaan pada Jumat 28 Januari 2022, berinisial J di Kampung Bandung Boboko, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan ke Polsek Kresek tanggal 24 Mei 2021, dengan tempat kejadian perkara di Kampung Tinggulun RT 003/001 Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang atas nama pelapor, yaitu Busro yang beralamat di Kampung Katileng RT 003/001 Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.  

Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging menuturkan kronologi kejadian, yaitu  ketika Busro sedang duduk bersama temannya yakni Ujang dan Aldi, kemudian datang J dengan temannya berinisial S menggunakan sepeda motor. 

J kemudian turun dari motor tersebut menghampiri Busro dan meminta rokok. Tiba-tiba J melempar sebuah bata ringan atau batu celcon (hebel), namun tidak mengenai Busro. “Selanjutnya J langsung memukul muka Busro sebanyak dua kali yang mengakibatkan bibir dan hidung Busro mengalami luka-luka,” ujar Osman, Minggu 30 Januari 2022.

Atas kejadian tersebut, kata Osman, Busro melaporkan ke Polsek Kresek. Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku penganiayaan tersebut, namun tidak membuahkan hasil karena pelaku selalu lolos dari sergapan polisi. 

Kanit Reskrim Polsek Kresek Iptu Saepudin menambahkan, pada hari Jumat 28 Januari 2022, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku penganiayaan dengan tempat kejadian perkara di Tamiang tersebut ada di sebuah perkampungan di Kabupaten Serang.

“Kami langsung bergerak menuju kampung tersebut dan benar bahwa dia lah tersangka yang selama ini menjadi DPO. Kami langsung menangkapnya dan dibawa ke komando untuk dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Saepudin.

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

BANTEN
Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Kamis, 27 November 2025 | 19:29

Tim Pembina Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program layanan pada 2025 serta menyusun dan menyepakati rencana program penguatan pelayanan tahun mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill