Connect With Us

Alasan Dirut PD Pasar Kabupaten Tangerang Pamer Gepokan Uang: Candaan Bermakna

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 2 Februari 2022 | 18:50

Direktur Utama PD Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang Syaefunnur Maszah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Direktur Utama PD Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang Syaefunnur Maszah menyampaikan klarifikasi terkait video dirinya yang viral di media sosial dengan aksi pamer gepokan uang.

Syaefunnur mengatakan, video tersebut dibuat pada 15 September 2020 di rumahnya dan direkam oleh anaknya.

"Waktu TikTok itu dibuat haqqul yaqin saya bahwa itu semata saya mengingatkan tuh awas ini duit itu panas, hareudang hareudang (gerah gerah) gitu konteksnya itu," ujarnya saat jumpa pers di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Rabu 2 Februari 2022.

Adapun tujuan konten dibuat untuk menyampaikan pesan kepada orang terdekatnya agar lebih berhati-hati dalam mengelola uang yang kemudian diistilahkan 'uang panas'.

"Konteksnya adalah bolehlah nyari rezeki nyari uang sebanyak-sebanyaknya kalau berpikir hidup mau selamanya tapi jangan lupa kita beramal kalau berpikir mati besok," jelasnya.

Baca Juga : 

Syaefunnur menyebut, gepokan uang yang ada dalam video tersebut merupakan uang miliknya pribadi, bukan uang kedinasan.

"Tapi dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan sebagai pelayan publik, sebagai pembantu Pak Bupati di bidang perpasaran, itu bisa menimbulkan multi tafsir walaupun niatan saya itu canda bermakna," ucapnya.

Syaefunnur mengaku dirinya sebagai pejabat publik meminta maaf kepada masyarakat karena telah memberikan contoh yang dianggap tidak baik.

"Saya minta maaf itu, saya menyesal itu. Dan itu benar-benae accident. Saya tidak akan ulangi hal-hal itu," pungkasnya.

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

BANTEN
Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58

Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill