Connect With Us

Berhari-hari Sampah Dibiarkan Menumpuk di Sungai Kalimati Teluknaga

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 Februari 2022 | 18:19

Kondisi tumpukan sampah di pinggiran aliran Sungai Wates Kalimati di Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu 20 Februari 2020. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Tumpukan sampah di pinggiran aliran Sungai Wates Kalimati di Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, sudah berhari-hari tidak diangkut.

Hal ini pun dikeluhkan warga setempat, karena selain menyumbat aliran sungai, tumpukan sampah tersebut dikhawatirkan menyebabkan pencemaran lingkungan dan banjir.

"Kondisi tumpukan sampah ini sudah lama, petugas yang biasa mengangkut sampah sudah beberapa hari tidak ada. Dan kalau pun datang, sampah-sampah ini tidak diangkut sampai bersih," kata Karna, 33, salah satu warga setempat seperti dilansir dari Republika, Sabtu 19 Februari 2022.

Menurutnya, tumpukan sampah semakin banyak pada hari Sabtu dan Minggu. Warga mengaku tidak nyaman dengan kondisi tersebut.

"Selain ancaman serangan penyakit ke warga, ini juga nantinya bisa menimbulkan banjir. Karena sampah-sampah menyumbat aliran kali, apa lagi sekarang masih musim hujan. Potensi itu sangat besar terjadi," ujar dia.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill