Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Tumpukan sampah di aliran Sungai Wates Kalimati, Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dibersihkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat, pasca dikeluhkan warga.
DLHK mengerahkan petugas untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut, sejak Minggu 20 Februari 2022.
"Sampah (yang ada di kali) dinaikkan dahulu ke darat agar airnya turun. Insya Allah hari ini baru diangkut pakai truk sampah, diperkirakan volumenya dua truk sampah atau lima ton," kata Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik seperti dilansir dari Antara, Senin 21 Februari 2022.
Achmad mengatakan tumpukan sampah di aliran kali disebabkan masih banyaknya warga yang membuang sampah ke kali.
Karena itu, DLHK akan menurunkan petugas serta menggerakkan aparat desa untuk memantau kebersihan kali.
Seperti diketahui, warga menyampaikan keluhan mengenai tumpukan sampah di aliran Wates Kalimati, pada pada Sabtu 19 Februari 2022.
"Kondisi tumpukan sampah ini sudah lama, petugas yang biasa mengangkut sampah sudah beberapa hari tidak ada. Dan kalau pun datang sampah-sampah ini tidak diangkut sampai bersih," kata Karna, 33, warga Kampung Melayu Barat.
Ia menambahkan, pada hari libur tumpukan sampah biasanya semakin banyak sehingga sampai menghalangi aliran air kali.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews