Connect With Us

Puluhan Lapak Pedagang di Jalan Raya Pakuhaji Tangerang Dibongkar

Tim TangerangNews.com | Kamis, 24 Februari 2022 | 19:30

Puluhan lapak pedagang di pinggir Jalan Raya Pakuhaji, Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dibongkar. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Puluhan pedagang yang berada di pinggir Jalan Raya Pakuhaji, Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, membongkar sendiri bangunan liar yang ditempati untuk berdagang selama ini. 

Camat Sepatan, Dadang Sudrajat mengatakan, para pedagang tersebut sebelumnya juga sudah diberikan sosialisasi terkait penertiban bangunan liar yang berdiri di tanah milik pemerintah daerah. “Kawasan tersebut akan dijadikan sebagai Pusat Pengembangan Agro Pertanian oleh Pemerintah Kecamatan Sepatan,” kata Dadang, Rabu 23 Februari 2022.

Ia mengatakan, lagi pula keberadaan bangunan di kawasan tersebut dapat menghambat saluran air. Dengan cara sosialisasi yang persuasif namun edukatif, para pedagang pun menerima dan sadar akan kewajiban mereka. 

Alhasil, mereka dengan sukarela membongkar sendiri bangunan liarnya yang berdiri di tanah milik Pemda Kabupaten Tangerang.

“Kita akan coba mengubah lingkungan umum terutama di pinggiran jalan ini agar terlihat asri dan tidak kumuh yang nantinya akan dibuat penghijauan,” tutur Dadang.

Oleh karena itu, lanjut dia, sebanyak 20 bangunan milik para pedagang ini ditertibkan dengan cara pendekatan, sehingga para pedagang tersebut juga sadar dan memilih untuk membongkar sendiri.

Menurut Dadang, meskipun proses sosialisasinya cukup memakan waktu lama, namun para pedagang akhirnya memiliki kesadaran bahwa tanah yang ditempati merupakan milik pemerintah daerah.

"Alhamdulillah dengan kesadaran, pembongkaran ini tidak ada tindakan kekerasan. Kami juga membantu membersihkan sisa reruntuhan dan sampah-sampah yang menyumbat di saluran air dengan ekskavator mini milik UPT Kebersihan," ujar Dadang.

Ia berharap, dengan adanya penataan ini dapat menciptakan keindahan estetika kepada lingkungan dan juga dapat dilakukannya normalisasi saluran air. Dengan begitu nantinya keberadaan saluran air ini dapat berfungsi untuk mengurangi intensitas genangan air pada permukiman di wilayah Kecamatan Sepatan.

"Para pedagang ini kami berikan solusi untuk pindah ke area Pasar Pelangi dan untuk para pedagang makanan dan jajanan, kami juga sedang mempersiapkan area di depan Pasar Pelangi untuk dijadikan pusat kuliner," ujar Dadang.

Sementara itu, salah seorang pedagang di tempat tersebut, Rohim mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan lapaknya harus dilakukan pembongkaran. "Mau gimana lagi, memang harus diterima ya, karena ini kan salah kami juga," ucap Rohim.

BANDARA
Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Jumat, 9 Oktober 2026 | 20:02

Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill