TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 349 warga negara asing (WNA) tercatat bekerja di beberapa perusahaan di Kabupaten Tangerang. Dari ratusan WNA itu, mayoritas berasal dari Tiongkok.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kabupaten Tangerang Iis Kurniati, seperti dilansir dari Antara, Jumat 18 Maret 2022.
Mereka berasal dari berbagai negara di antaranya dari Tiongkok, Taiwan, Korea, Jepang, Belanda, India, Polandia dan Amerika Serikat.
"Namun, mayoritas pekerja asing di Kabupaten Tangerang itu berasal dari Tiongkok (Cina)," katanya.
Dari total jumlah yang tercatat di Disnaker Kabupaten Tangerang, para pekerja asing ini pada umumnya mengisi formasi jabatan eksekutif di sebuah perusahaan ataupun industri yang ada.
"Untuk perusahaan yang memiliki TKA terbanyak pada umumnya berada di pabrik baja, bisa mencapai 3 sampai 5 orang, dan umumnya menjabat sebagai manajer," ujarnya.
Selain itu, mereka juga banyak mengisi jabatan sebagai tenaga pendidik atau pengajar di sekolah bertaraf internasional.
"Pekerja asing ini juga banyak yang didatangkan sebagai tenaga pengajar untuk sekolah, seperti yayasan Pelita Harapan," tuturnya.
Adapun segala bentuk pengurusan perizinan merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Karena itu, pihaknya pun tidak dapat mengatur atau membatasi kebutuhan TKA untuk sektor industri maupun pendidikan di wilayah.
Tugas Disnaker hanya sebatas pendataan dan juga pengawasan. Selebihnya yang berkaitan dengan penindakan, seperti kasus TKA ilegal ada pihak Imigrasi melalui kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
"Tapi sejauh ini belum ditemukan ada pekerja asing ilegal di Kabupaten Tangerang ini," kata dia.