Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap pengemudi mobil Mercedes Benz yang menghalangi ambulans di Tol Tangerang-Merak karena mangkir dari panggilan yang dijadwalkan Senin ini, 21 Maret 2022.
Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi mengatakan, pengemudi Mercy yang merupakan pria berinisial D itu akan dimintai klarifikasi pada pekan ini. "Minggu ini. Kemungkinan besar hari Rabu nanti kita akan informasikan lebih lanjut," kata Zain seperti dikutip dari Detik, Senin 21 Maret 2022.
Zain menekankan, kedatangan pengemudi Mercy itu sangat penting untuk mengklarifikasi guna mendapatkan keterangan dari kedua belah pihak terkait peristiwa yang sebenarnya terjadi. "Termasuk motif maupun penyebab terjadinya kecelakaan tersebut," jelasnya.
Pengendara Mercy dan ambulans Puskesmas Cisoka yang dipanggil pihak Polresta Tangerang dijadwalkan untuk bertemu pada Senin ini. Pemanggilan tersebut untuk membahas dugan aksi menghalang-halangi ambulans hingga terjadi senggolan di Tol Tangerang-Merak.
Namun hari ini, pengemudi Mercy tersebut mangkir dari panggilan. Hanya sopir ambulans Puskesmas Cisoka, Hildam yang datang ke polres bersama Kepala Puskesmas Cisoka. Pengemudi Mercy memberi konfirmasi kepada pihak Satlantas Polresta Tangerang tidak bisa hadir karena ada kegiatan mendadak.
Diketahui, kedua belah pihak sama-sama membuat laporan kepolisian terkait peristiwa di jalan tol tersebut.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGOperasi gabungan yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, mengungkap temuan narkotika jenis tembakau sintetis hingga obat keras daftar G di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.
Rencana pemberian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi sekitar 1.480 siswa Sekolah Indonesia di Arab Saudi menuai kritik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews