Connect With Us

KNPI Pagedangan Tangerang Bagikan Ratusan Takjil ke Pengguna Jalan

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 16 April 2022 | 22:33

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan sosial membagikan takjil kepada para pengguna jalan dan masyarakat sekitar di Jalan Simphonia Summarecon Kabupaten Tangerang, Sabtu 16 April 2022. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan sosial membagikan takjil kepada para pengguna jalan dan masyarakat sekitar di Jalan Simphonia Summarecon Kabupaten Tangerang, Sabtu 16 April 2022.

Ketua KNPI Pagedangan Saiful Ikhwan mengatakan, kegiatan berbagi takjil ini menjadi kegiatan rutin setiap Ramadan yang dilakukan dua kali dalam satu pekan dengan jumlah 100-200 paket takjil.

''Kegiatan ini kami lakukan selain untuk berbagi kepada sesama, juga untuk meningkatkan kekompakan sesama pengurus,'' ucap Saiful.

 

Saiful menjelaskan, dana kegiatan berbagi takjil ini murni hasil dari patungan para pengurus. ''Semoga apa yang kami lakukan ini menjadi amal dan keberkahaan bagi semuanya,'' tuturnya.

Menurut dia, sebaik-baiknya manusia yaitu manusia yang bermanfaat untuk sesama.

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill