Connect With Us

Mobil Dinas Pemkab Tangerang Dilarang Dipakai Mudik, Nekat Ada Sanksinya

Tim TangerangNews.com | Senin, 18 April 2022 | 20:51

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas milik pemerintah untuk mudik Lebaran 2022.

"Untuk ASN dilarang menggunakan mobil kendaraan dinas pulang kampung pada saat Lebaran ini,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Senin 18 April 2022, seperti dikutip dari Detik.

Maesyal mengatakan surat edaran larangan menggunakan mobil dinas sudah sampai ke Bupati Tangerang. Nantinya jika ada ASN yang bandel mudik menggunakan mobil dinas maka bakal dikenai sanksi.

“Nanti kita tanya dulu apakah benar itu mobil dinas mereka, terus nomor berapa, siapa yang memegangnya, alasannya apa nanti akan kita tentukan pada saat berikutnya sanksinya," terang Maesyal.

Ia juga menyampaikan pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang sudah mulai melandai dan berdasarkan informasi dari penanggung jawab Hotel Yasmin sekarang hanya enam orang yang sedang dirawat. 

“Jadi tahun sekarang ini ASN atau masyarakat lainnya yang bekerja di Kabupaten Tangerang bisa mudik ke kampung halamannya," lanjut Maesyal.

Adapun untuk menunjang mudik para ASN, dia menyebutkan pelayanan vaksin booster masih dibuka agar para ASN bisa segera vaksin booster terlebih dahulu sebelum mudik.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:09

Warga di sekitar kawasan Pintu Air 10, Kota Tangerang, dikejutkan oleh aksi seorang pria yang nekat menceburkan diri ke aliran Sungai Cisadane, Selasa 4 Agustus 2026, sore.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill