Connect With Us

Mobil Dinas Pemkab Tangerang Dilarang Dipakai Mudik, Nekat Ada Sanksinya

Tim TangerangNews.com | Senin, 18 April 2022 | 20:51

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas milik pemerintah untuk mudik Lebaran 2022.

"Untuk ASN dilarang menggunakan mobil kendaraan dinas pulang kampung pada saat Lebaran ini,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Senin 18 April 2022, seperti dikutip dari Detik.

Maesyal mengatakan surat edaran larangan menggunakan mobil dinas sudah sampai ke Bupati Tangerang. Nantinya jika ada ASN yang bandel mudik menggunakan mobil dinas maka bakal dikenai sanksi.

“Nanti kita tanya dulu apakah benar itu mobil dinas mereka, terus nomor berapa, siapa yang memegangnya, alasannya apa nanti akan kita tentukan pada saat berikutnya sanksinya," terang Maesyal.

Ia juga menyampaikan pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang sudah mulai melandai dan berdasarkan informasi dari penanggung jawab Hotel Yasmin sekarang hanya enam orang yang sedang dirawat. 

“Jadi tahun sekarang ini ASN atau masyarakat lainnya yang bekerja di Kabupaten Tangerang bisa mudik ke kampung halamannya," lanjut Maesyal.

Adapun untuk menunjang mudik para ASN, dia menyebutkan pelayanan vaksin booster masih dibuka agar para ASN bisa segera vaksin booster terlebih dahulu sebelum mudik.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill