Connect With Us

Mobil Dinas Pemkab Tangerang Dilarang Dipakai Mudik, Nekat Ada Sanksinya

Tim TangerangNews.com | Senin, 18 April 2022 | 20:51

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas milik pemerintah untuk mudik Lebaran 2022.

"Untuk ASN dilarang menggunakan mobil kendaraan dinas pulang kampung pada saat Lebaran ini,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Senin 18 April 2022, seperti dikutip dari Detik.

Maesyal mengatakan surat edaran larangan menggunakan mobil dinas sudah sampai ke Bupati Tangerang. Nantinya jika ada ASN yang bandel mudik menggunakan mobil dinas maka bakal dikenai sanksi.

“Nanti kita tanya dulu apakah benar itu mobil dinas mereka, terus nomor berapa, siapa yang memegangnya, alasannya apa nanti akan kita tentukan pada saat berikutnya sanksinya," terang Maesyal.

Ia juga menyampaikan pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang sudah mulai melandai dan berdasarkan informasi dari penanggung jawab Hotel Yasmin sekarang hanya enam orang yang sedang dirawat. 

“Jadi tahun sekarang ini ASN atau masyarakat lainnya yang bekerja di Kabupaten Tangerang bisa mudik ke kampung halamannya," lanjut Maesyal.

Adapun untuk menunjang mudik para ASN, dia menyebutkan pelayanan vaksin booster masih dibuka agar para ASN bisa segera vaksin booster terlebih dahulu sebelum mudik.

NASIONAL
Morinaga Hadirkan Kisah Inspirasi Para Ibu Tumbuhkan Anak Berprestasi

Morinaga Hadirkan Kisah Inspirasi Para Ibu Tumbuhkan Anak Berprestasi

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:49

Di balik setiap anak berprestasi, selalu ada cerita tentang keputusan-keputusan kecil yang diambil dengan cinta. Dari segelas susu di pagi hari hingga pelukan sebelum tidur, semua berperan besar dalam membentuk masa depan.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

KOTA TANGERANG
Ada 396.131 Kasus Penyakit Tidak Menular di Kota Tangerang, Didominasi Hipertensi

Ada 396.131 Kasus Penyakit Tidak Menular di Kota Tangerang, Didominasi Hipertensi

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat upaya pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM), dengan menggelar Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill