Connect With Us

Menkes: Anak-anak dan Remaja Tak Perlu Tes Antigen untuk Mudik

Tim TangerangNews.com | Senin, 18 April 2022 | 20:26

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (@TangerangNews / Setkab)

TANGERANGNEWS.com–Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, semua anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun yang belum bisa memperoleh vaksin penguat atau booster diizinkan untuk ikut mudik Lebaran 2022 tanpa melakukan tes antigen.

Budi mengaku memang ada dinamika mengenai bagaimana kalau anak-anak di bawah usia 18 tahun yang belum boleh di-booster atau vaksinasi penguat. 

“Akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden bahwa anak-anak dan remaja, kalau mau mudik belum di-'booster' tidak apa-apa, tidak perlu tes antigen,” ujar Budi dalam keterangan pers seperti dilansir dari Antara terkait hasil rapat terbatas PPKM di kantor Presiden pada Senin 18 April 2022.

Dengan kebijakan tersebut, kata Budi, maka anak-anak di bawah usia 18 tahun dapat mendampingi orang tua untuk melakukan mudik, namun dengan syarat sudah mendapatkan dosis lengkap dari vaksin Covid-19 atau sudah disuntik dua kali.

Selanjutnya Budi meminta masyarakat untuk melaksanakan mudik dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan hanya melakukan perjalanan di dalam negeri.

“Hal itu sebagai bentuk antisipasi dalam menghindari penularan Covid-19 sekaligus menggerakkan kembali ekonomi di tiap daerah Indonesia,” tutur Budi.

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

TANGSEL
7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

Senin, 27 Juli 2026 | 17:59

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill