Connect With Us

Menkes: Anak-anak dan Remaja Tak Perlu Tes Antigen untuk Mudik

Tim TangerangNews.com | Senin, 18 April 2022 | 20:26

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (@TangerangNews / Setkab)

TANGERANGNEWS.com–Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, semua anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun yang belum bisa memperoleh vaksin penguat atau booster diizinkan untuk ikut mudik Lebaran 2022 tanpa melakukan tes antigen.

Budi mengaku memang ada dinamika mengenai bagaimana kalau anak-anak di bawah usia 18 tahun yang belum boleh di-booster atau vaksinasi penguat. 

“Akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden bahwa anak-anak dan remaja, kalau mau mudik belum di-'booster' tidak apa-apa, tidak perlu tes antigen,” ujar Budi dalam keterangan pers seperti dilansir dari Antara terkait hasil rapat terbatas PPKM di kantor Presiden pada Senin 18 April 2022.

Dengan kebijakan tersebut, kata Budi, maka anak-anak di bawah usia 18 tahun dapat mendampingi orang tua untuk melakukan mudik, namun dengan syarat sudah mendapatkan dosis lengkap dari vaksin Covid-19 atau sudah disuntik dua kali.

Selanjutnya Budi meminta masyarakat untuk melaksanakan mudik dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan hanya melakukan perjalanan di dalam negeri.

“Hal itu sebagai bentuk antisipasi dalam menghindari penularan Covid-19 sekaligus menggerakkan kembali ekonomi di tiap daerah Indonesia,” tutur Budi.

KOTA TANGERANG
FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:38

Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS) mulai melakukan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Lomba Kantor Kecamatan Sehat Tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill