Connect With Us

Boyong Semua Penghargaan Top BUMD, Bupati Tangerang: Jangan Berpuas Diri

Tim TangerangNews.com | Kamis, 21 April 2022 | 23:25

Pemerintah Kabupaten Tangerang memboyong empat penghargaan dalam ajang Top BUMD Awards 2022. (@TangerangNews / Setda Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kabupaten Tangerang memboyong empat penghargaan dalam ajang Top BUMD Awards 2022. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengharapkan diraihnya prestasi tersebut tidak membuat takabur dan berpuas diri.

“Masih banyak tantangan ke depan, terutama jaringan pelayanan di kawasan dan lokasi lokasi perumahan permukiman baru,” kata Zaki dalam ajang Top BUMD Awards 2022 yang diselenggarakan di Hotel Raffles Jakarta, Rabu 20 April 2022.

Zaki mengatakan, kawasan perumahan dan permukiman pedesaan masih membutuhkan jaringan air minum perpipaan. “Jadi mudah-mudahan penghargaan kali ini bisa menjadi motivasi bagi Perumdam TKR untuk terus berbuat lebih baik lagi di masa yang akan datang," ujarnya.

Adapun keempat penghargaan tersebut adalah kategori Top Pembina BUMD 2022 yang diterima langsung oleh Zaki, Top CEO BUMD 2022 yang diterima oleh Direktur Utama Perumdam TKR Sofyan Sapar. Selain itu, Perumdam TKR juga mendapatkan Golden Trophy 2022 dan Top BUMD Award Bintang 5 BUMD PDAM.

Tahun 2022 ini Pemkab Tangerang melalui Perumdam TKR berhasil meraih urutan tertinggi karena telah tiga kali meraih kategori top BUMD Award Bintang 5. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Perumdam TKR Sofyan Sapar mengatakan, pencapaian yang ketiga kali berturut-turut tersebut didapatkan karena adanya support dari Bupati Tangerang.

Menurut dia, dukungan dari Bupati merupakan kekuatan Perumdam TKR untuk tetap melaksanakan pembangunan infrastruktur jaringan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, minimal mencapai 60% dari target RPJMD Kabupaten Tangerang.

"Target yang harus dicapai agar tercapai layak air bersih untuk seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang itu yang merupakan tugas dan tanggung jawab kami. Penghargaan ini merupakan motivasi untuk seluruh karyawan dan seluruh jajaran di Perumdam TKR," beber Sofyan.

Sementara itu Moch. Maesyal Rasyid selaku Dewas Perumdam TKR mengungkapkan bahwa dengan kewenangan dan tupoksi dari Dewan Pengawas Perumdam TKR, selama menjalankan tugas satu tahun belakangan ini senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh jajaran direksi.

“Hal tersebut supaya tetap fokus pada tujuan utama Perumdam TKR, yakni meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat di Tangerang,” kata Maesyal.

Ia menuturkan, sesuai dengan kewenangan Tim Dewas Perumdam TKR juga melaksanakan evaluasi bersama dengan jajaran direksi per tiga bulan agar kinerja Perumdam terus meningkat kinerjanya. “Dan alhamdulillah kita bisa meraih penghargaan ini bahkan untuk yang ketiga kalinya secara berturut-turut," tambah Maesyal.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KOTA TANGERANG
Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Gegara Bawa Motor Tanpa Kunci

Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Gegara Bawa Motor Tanpa Kunci

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:06

Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Unit Reskrim Polsek Ciledug di kawasan Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill