Connect With Us

Ahmad Gozali Klarifikasi Sidang Sengketa Lahan Salembaran Jaya Tangerang yang Digelar di Kawasan PIK 2

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 15 Mei 2022 | 23:57

Ilustrasi Sertifikat Tanah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ahmad Gozali mengklarifikasi pemberitaan sidang sengketa lahan di Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, dengan Tonny Permana yang digelar majelis hakim di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, untuk melihat secara langsung bentuk fisik lahan tersebut, pada Jumat 13 Mei 2022.

Ahmad Gozali melalui kuasa hukumnya, Stephanus Randy Gunawan menjelaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan oleh pihak Tonny Permana selaku tergugat, serta isi dari pemberitaan yang dimuat TangerangNews tersebut sama sekali tidak benar.

Dijelaskannya, dalam proses pemeriksaan perkara nomor 438/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Utr yang dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pihaknya telah menunjukkan batas berdasarkan kepemilikan girik seluas 11.350 m2 dengan sangat jelas dan terperinci.

Pihaknya pun dapat menunjukan patok yang dimiliki oleh Ahmad Ghozali sesuai dengan peta gambar yang telah diberikan kepada majelis hakim PN Tangerang.

“Sebaliknya, pihak Tonny Permana kebingungan di lokasi dan tidak dapat menunjukkan batas-batas dan patok, dengan alasan terdapat perubahan fisik atas tanah, yang memang Tonny Permana tidak miliki dan kuasai,” jelasnya melalui surat klarifikasi, Minggu 15 Mei 2022.

Stephanus juga menegaskan, baik pihak Ahmad Ghozali maupun majelis hakim tidak ada yang melakukan adu argumen dengan petugas keamanan di kawasan PIK 2. Pasalnya, petugas keamanan telah menjalankan aturan dengan benar.

Sangat wajar apabila petugas keamanan memeriksa seluruh tamu, karena rombongan persidangan akan melewati jalur kawasan PIK 2.

“Seluruh pihak yang berkepentingan dalam perkara sudah jelas diizinkan masuk sebagaimana surat izin secara tertulis yang telah diberikan oleh pihak pengelola PIK 2,” katanya.

Stephanus menambahkan, sebagaimana yang sudah dijelaskan juga dalam sidang pemeriksaan setempat, lokasi yang menjadi objek sengketa masih kosong dan tidak ada pembangunan apapun di atas tanah tersebut.

Hanya saja pihak Ahamd Ghozali telah mengajukan izin kepada pengelola PIK 2, untuk menggunakan jalur kawasan tersebut agar rombongan sidang dapat menggunakan tol. Alasannya untuk menghindari macet semata.

“Hal ini yang tidak dipahami oleh pihak Tonny Permana dan dibuat seakan-akan tanah sengketa telah dialihkan kepada pengelola PIK 2, padahal ini sangat tidak benar dan menyesatkan,” uajrnya.

Stephanus mengampaikan perkara gugatan kepemilikan tanah seluas sekitar 20.000 m2 yang diklaim juga oleh Tonny Permana dalam perkara nomor 785/Pdt,G/2021/PN.TNG, telah diputus majelis hakim PN Tangerang, pada Selasa 10 Mei 2022.

Perkara tersebut dimenangkan oleh Ahmad Ghozali dan ia diputuskan sebagai pemilik yang sebenarnya dari tanah tersebut.

“Sebaliknya, Tonny Permana dinyatakan tidak memiliki hak dan kepentingan (Legal Standing) untuk mengajukan gugatan atas tanah seluas 2 hektare itu,” ujarnya.

Hal ini membuktikan seluruh keterangan dari pihak Tonny Permana selama ini hanya merupakan penyataan yang didramatisir. Seakan-akan ia merupakan korban dalam permasalahan kepemilikan tanah ini.

“Padahal sangat jelas terbukti dasar kepemilikan tanah Tonny Permana tidak sah dan tidak benar, sudah sewajarnya dibatalkan oleh pengadilan,” tukasnya.

MANCANEGARA
Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris

Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris

Sabtu, 7 Desember 2024 | 12:17

Nama Muhammad menjadi pilihan utama bagi orang tua di Inggris dan Wales untuk menamai bayi laki-lakinya pada tahun 2023. Lebih dari 4.600 anak tercatat dengan nama ini, menjadikannya nama paling banyak digunakan sepanjang tahun tersebut.

KOTA TANGERANG
Menteri Perumahan Apresiasi Pembuatan PBG di Kota Tangerang, Selesai dalam Hitungan Jam

Menteri Perumahan Apresiasi Pembuatan PBG di Kota Tangerang, Selesai dalam Hitungan Jam

Selasa, 14 Januari 2025 | 22:56

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, begitu terkesima dengan pelayanan publik di Kota Tangerang.

WISATA
Bingung Mau Makan Apa? Coba 3 Rekomendasi Kuliner di Kota Tangerang  

Bingung Mau Makan Apa? Coba 3 Rekomendasi Kuliner di Kota Tangerang  

Rabu, 25 Desember 2024 | 21:42

Kota Tangerang selalu punya cara untuk memanjakan lidah para pengunjungnya. Dengan beragam pilihan rasa mulai dari manis, pedas, asin, hingga segar, kota ini menjadi surga kuliner yang wajib dieksplorasi.

BANTEN
BMKG Bocorkan Kapan Berakhirnya Musim Hujan 2025, Banten Duluan 

BMKG Bocorkan Kapan Berakhirnya Musim Hujan 2025, Banten Duluan 

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:04

Sepanjang Januari 2025, sebagian besar wilayah Indonesia akan terus diguyur hujan. Bahkan, beberapa daerah mengalami intensitas hujan lebat hingga angin kencang dan petir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill