Connect With Us

Ahmad Gozali Klarifikasi Sidang Sengketa Lahan Salembaran Jaya Tangerang yang Digelar di Kawasan PIK 2

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 15 Mei 2022 | 23:57

Ilustrasi Sertifikat Tanah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ahmad Gozali mengklarifikasi pemberitaan sidang sengketa lahan di Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, dengan Tonny Permana yang digelar majelis hakim di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, untuk melihat secara langsung bentuk fisik lahan tersebut, pada Jumat 13 Mei 2022.

Ahmad Gozali melalui kuasa hukumnya, Stephanus Randy Gunawan menjelaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan oleh pihak Tonny Permana selaku tergugat, serta isi dari pemberitaan yang dimuat TangerangNews tersebut sama sekali tidak benar.

Dijelaskannya, dalam proses pemeriksaan perkara nomor 438/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Utr yang dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pihaknya telah menunjukkan batas berdasarkan kepemilikan girik seluas 11.350 m2 dengan sangat jelas dan terperinci.

Pihaknya pun dapat menunjukan patok yang dimiliki oleh Ahmad Ghozali sesuai dengan peta gambar yang telah diberikan kepada majelis hakim PN Tangerang.

“Sebaliknya, pihak Tonny Permana kebingungan di lokasi dan tidak dapat menunjukkan batas-batas dan patok, dengan alasan terdapat perubahan fisik atas tanah, yang memang Tonny Permana tidak miliki dan kuasai,” jelasnya melalui surat klarifikasi, Minggu 15 Mei 2022.

Stephanus juga menegaskan, baik pihak Ahmad Ghozali maupun majelis hakim tidak ada yang melakukan adu argumen dengan petugas keamanan di kawasan PIK 2. Pasalnya, petugas keamanan telah menjalankan aturan dengan benar.

Sangat wajar apabila petugas keamanan memeriksa seluruh tamu, karena rombongan persidangan akan melewati jalur kawasan PIK 2.

“Seluruh pihak yang berkepentingan dalam perkara sudah jelas diizinkan masuk sebagaimana surat izin secara tertulis yang telah diberikan oleh pihak pengelola PIK 2,” katanya.

Stephanus menambahkan, sebagaimana yang sudah dijelaskan juga dalam sidang pemeriksaan setempat, lokasi yang menjadi objek sengketa masih kosong dan tidak ada pembangunan apapun di atas tanah tersebut.

Hanya saja pihak Ahamd Ghozali telah mengajukan izin kepada pengelola PIK 2, untuk menggunakan jalur kawasan tersebut agar rombongan sidang dapat menggunakan tol. Alasannya untuk menghindari macet semata.

“Hal ini yang tidak dipahami oleh pihak Tonny Permana dan dibuat seakan-akan tanah sengketa telah dialihkan kepada pengelola PIK 2, padahal ini sangat tidak benar dan menyesatkan,” uajrnya.

Stephanus mengampaikan perkara gugatan kepemilikan tanah seluas sekitar 20.000 m2 yang diklaim juga oleh Tonny Permana dalam perkara nomor 785/Pdt,G/2021/PN.TNG, telah diputus majelis hakim PN Tangerang, pada Selasa 10 Mei 2022.

Perkara tersebut dimenangkan oleh Ahmad Ghozali dan ia diputuskan sebagai pemilik yang sebenarnya dari tanah tersebut.

“Sebaliknya, Tonny Permana dinyatakan tidak memiliki hak dan kepentingan (Legal Standing) untuk mengajukan gugatan atas tanah seluas 2 hektare itu,” ujarnya.

Hal ini membuktikan seluruh keterangan dari pihak Tonny Permana selama ini hanya merupakan penyataan yang didramatisir. Seakan-akan ia merupakan korban dalam permasalahan kepemilikan tanah ini.

“Padahal sangat jelas terbukti dasar kepemilikan tanah Tonny Permana tidak sah dan tidak benar, sudah sewajarnya dibatalkan oleh pengadilan,” tukasnya.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill