Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak
Kamis, 30 April 2026 | 17:11
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com-Potret kejorokan masyarakat karena menumpuknya sampah yang dibuang dengan sembarangan terlihat di pinggiran jalan kawasan Olek, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis 11 Agustus 2022.
Berdasarkan pantauan TangerangNews, sampah-sampah yang berserakan di pinggir jalan ini merupakan limbah rumah tangga seperti plastik, botol, dan bekas makanan.
Warga setempat mengeluhkan kondisi sampah yang memanjang, menumpuk, dan menimbulkan bau tak sedap tersebut.
Sebenarnya, warga sadar dengan kondisi masyarakat yang cenderung tidak peduli pada kebersihan ini. Namun, warga tidak dapat berbuat banyak.
"Kita juga tidak bisa menyalahkan pemerintah ya. Harusnya kita juga sebagai warga setempat bisa menjaga kebersihan lingkungan," ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya kepada TangerangNews.
Potret joroknya sampah ini ternyata sudah lama terjadi, sehingga terkesan ada pembiaran dari pemerintah setempat.
Adapun selain tidak pedulinya warga terhadap lingkungan, menumpuknya sampah ini karena minimnya tempat pembuangan sampah (TPS).
"Sepertinya masyarakat juga bingung mau membuang sampah ke mana. Jadinya buang ke situ terus," jelasnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten resmi menetapkan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan dalam Porprov Banten ke-VII 2026 di Kota Tangerang Selatan.
Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews