Connect With Us

Jorok! Pinggiran Jalan Olek Tangerang Sudah Lama Dipenuhi Sampah

Wahyu Kurniawan | Kamis, 11 Agustus 2022 | 18:26

Tumpukan sampah di pinggiran jalan kawasan Olek, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis 11 Agustus 2022. (@TangerangNews.com / Wahyu Kurniawan)

TANGERANGNEWS.com-Potret kejorokan masyarakat karena menumpuknya sampah yang dibuang dengan sembarangan terlihat di pinggiran jalan kawasan Olek, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis 11 Agustus 2022. 

Berdasarkan pantauan TangerangNews, sampah-sampah yang berserakan di pinggir jalan ini merupakan limbah rumah tangga seperti plastik, botol, dan bekas makanan.

Warga setempat mengeluhkan kondisi sampah yang memanjang, menumpuk, dan menimbulkan bau tak sedap tersebut.

Sebenarnya, warga sadar dengan kondisi masyarakat yang cenderung tidak peduli pada kebersihan ini. Namun, warga tidak dapat berbuat banyak.

"Kita juga tidak bisa menyalahkan pemerintah ya. Harusnya kita juga sebagai warga setempat bisa menjaga kebersihan lingkungan," ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya kepada TangerangNews.

Potret joroknya sampah ini ternyata sudah lama terjadi, sehingga terkesan ada pembiaran dari pemerintah setempat.

Adapun selain tidak pedulinya warga terhadap lingkungan, menumpuknya sampah ini karena minimnya tempat pembuangan sampah (TPS).

"Sepertinya masyarakat juga bingung mau membuang sampah ke mana. Jadinya buang ke situ terus," jelasnya.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill