Connect With Us

Alfamart Gandeng Hotman Paris Bela Pegawainya yang Viral Diancam UU ITE di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Agustus 2022 | 13:57

Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin, menyampaikan pernyataannya melalui video, Senin, 15 Agustus 2022. (Alfamart / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Alfamart menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam membela seorang pegawainya di Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, yang diancam konsumennya diduga pengutil dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," ujar Solihin, Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dalam pernyataannya kepada TangerangNews, Senin, 15 Agustus 2022.

Mewakili manajemen Alfamart, Solihin menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," jelas Solihin.

"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," imbuh Solihin.

Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Adapun peristiwa ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang ibu-ibu dicegah saat mencoba melarikan diri setelah ngutil cokelat di Alfamart.

Ibu-ibu tersebut terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak dan celana hitam. Ibu tersebut sedang ada di mobil, kemudian kasir Alfamart mencegahnya pergi.

Kemudian, wanita paruh baya tersebut mencoba menutup pintu mobil, tapi dihalangi. Akhirnya perempuan tersebut turun dari mobil dan kembali masuk ke Alfamart untuk menyelesaikan pembayaran.

Setelah itu, pegawai perempuan Alfamart meminta maaf kepada konsumen yang datang membawa pengacaranya.  Permintaan maaf ini dilandasi karena pegawai Alfamart tertekan dengan ancaman UU ITE.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill