Tangsel Tegaskan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Kick Off Dimulai 3 Mei
Kamis, 30 April 2026 | 19:09
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 24 orang anak punk dan pengamen jalanan berhasil terjaring petugas kepolisian dalam operasi premanisme di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Tangerang. Mereka diamankan lantaran ulahnya meresahkan masyarakat.
"Ada 24 orang yang diamankan, terdiri anak-anak punk dan pengamen jalanan. Mereka ini biasanya meminta-minta dengan paksa kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang melintas," ujar Kasat Samapta Polres Kota Tangerang Kompol Sutopo Wibowo, Jumat, 26 Agustus 2022.
Operasi cipta kondisi dengan sasaran menindak aksi premanisme tersebut digelar di sepanjang Jalan Balaraja-Cisoka dan Cikupa-Bitung pada siang tadi.

Adapun operasi premanisme ini digelar karena pihak kepolisian mendapat laporan masyarakat terkait ulah mereka yang meresahkan dan sering meminta uang secara paksa.
"Sasarannya anak-anak punk yang mengamen dan meminta-minta kepada pengemudi dan mengganggu pengguna jalan dan meresahkan masyarakat," jelas Kabag Ops Polres Kota Tangerang Kompol Andhi Kurniawan.
Operasi dilakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Tangerang.
"Mereka saat ini dibawa ke Markas Komando Polres Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan," pungkasnya.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews