Connect With Us

Omzet Angkot di Tangerang Anjlok Dampak Kenaikan Harga BBM

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 17 September 2022 | 14:56

Sejumlah angkutan kota (angkot) sedang menunggu penumpang di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 17 September 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada pekan lalu, omzet angkutan kota (angkot) di Kabupaten Tangerang anjlok.

"Kalau dibilang turun pasti turun pendapatan, karena penumpang yang tadinya ingin naik angkot jadi naik motor semua," kata Reza Apit, sopir angkot trayek Cimone-Balaraja kepada TangerangNews, Sabtu, 17 September 2022.

Reza menyebutkan, dengan adanya tarif yang telah ditetapkan pemerintah sebenarnya tidak menjadi beban.

"Saat belum adanya tarif yang dikeluarkan. Harga sama saja dengan yang lain, hanya naik Rp2ribu," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pendapatan per hari setelah kenaikan harga BBM hanya mencapai Rp150 ribu.

"Itu pun kalau ramai, ya, tergantung rezeki sih kalau angkot," jelasnya.

Senada, sopir angkot trayek E-10, Eko Anggoro mengatakan, pendapatannya juga mengalami penurunan.

"Ada penurunan, tapi Alhamdulillah ada tarifnya enggak kayak dulu waktu belum ada tarif dari pemerintah," katanya.

Eko berharap pemerintah bisa menaikan gaji dari para pekerja dan buruh, karena berpengaruh dengan kondisi naiknya bahan bakar BBM bersubsidi.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill