Connect With Us

Tarif Angkot Kabupaten Tangerang Naik

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 13 September 2022 | 11:54

Angkot E-10,Trayek Curug-Cikupa-Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Tarif transportasi publik angkutan kota (angkot) di Kabupaten Tangerang naik seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kenaikan tarif angkot sebesar Rp2 ribu tersebut merupakan keputusan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang, yang berlaku mulai 12 September 2022.

"Rata-rata kenaikan tarif dari titik awal ke titik akhir itu Rp2 ribu. Ini hanya angkutan umum, khususnya angkutan kota dan pedesaan," kata Eko Anggoro, sopir angkot Kabupaten Tangerang trayek E-10 kepada TangerangNews, Selasa, 13 September 2022.

Eko menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah mendorong tarif angkot di Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan, sehingga bisa tetap beroperasi.

"Kalau pun tarifnya turun lagi, BBM juga harganya turun lagi," jelasnya.

Supir angkot di Kabupaten Tangerang lainnya, Ait mengatakan, kenaikan tarif ini membuat pendapatan menjadi normal seperti biasa.

"Kalau ada tarifnya penumpang pun memahaminya," tuturnya.

Berikut rincian harga angkot trayek E-10 di Kabupaten Tangerang:

Curug-Pinang : Rp13 ribu tarif sebelumnya Rp11 ribu

Curug-Citra Raya : Rp8 ribu tarif sebelumnya Rp6 ribu

Citra Raya-Pinang : Rp10 ribu tarif sebelumnya Rp8 ribu

Citra Raya-Puri : Rp8 ribu tarif sebelumnya Rp6 ribu

Citra Raya-Serdang : Rp8 ribu tarif sebelumnya Rp6 ribu

Citra Raya-Mekar Asri : Rp7 ribu tarif sebelumnya Rp5 ribu

Cibadak-Pinang : Rp7 ribu tarif sebelumnya Rp6 ribu

Cibadak-Mustika : Rp6 ribu tarif sebelumnya Rp5 ribu

Puri-Eco Plaza : Rp11 ribu tarif sebelumnya Rp9 ribu

Jarak dekat : Rp4 ribu tarif sebelumnya Rp3 ribu

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

TANGSEL
Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:09

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memperketat pengawasan birokrasi guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

KOTA TANGERANG
Arus Mudik di Tol Tangerang-Merak Masih Landai, Stok BBM di Rest Area Dipastikan Aman

Arus Mudik di Tol Tangerang-Merak Masih Landai, Stok BBM di Rest Area Dipastikan Aman

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:47

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari melakukan pemantauan arus mudik Lebaran 2026 di Pos Pelayanan Rest Area KM 13,5, Minggu 15 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill