Connect With Us

Tarif Angkot Kota Tangerang Resmi Naik 17 Persen

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 6 September 2022 | 11:24

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tangerang Faisal Lubis (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Tarif angkot di wilayah Kota Tangerang akan mengalami kenaikan sebesar 17 persen untuk menyesuaikan lonjakan harga BBM.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tangerang Faisal Lubis menjelaskan, tarif tersebut berdasarkan kajian yang dibuat Organda DKI Jakarta. Lalu disepakati kenaikan berada dikisaran 12,5 persen sampai 17,5 persen untuk wilayah Jabodetabek.

Sedangkan di Kota Tangerang, pihaknya telah sepakat bersama pemerintah daerah setempat akan menaikkan di angka 17 persen. 

"Asumsinya tarif di Kota Tangerang itu sekitar Rp6 ribu dengan kisaran rute 16 Kilometer. Jadi kita naikkan dari Rp6 ribu menjadi Rp7 ribu," jelas Faisal ketika ditemui di kediamannya Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa, 6 September 2022.

Kenaikan tarif tersebut untuk rute jarak jauh, sementara untuk rute dekat dapat menyesuaikan di lapangan. "Misalnya hanya geser sedikit dari tempat awal itu bisa ditambah Rp5 ratus, situasional saja," imbuhnya

Menurut Faisal, kenaikan tarif tersebut telah diperhitungkan dan dirumuskan sesuai dengan kenaikan BBM, beserta suku cadang dan gaji karyawan sehingga disepakati angka 17 persen.

Adapun kenaikan tarif tersebut telah ditandatangani Organda bersama Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan akan mulai diterapkan dalam waktu satu atau dua hari ke depan pada pekan ini.

"Saat ini tengah menunggu Surat Keputusan atau Peraturan Wali Kota yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat," jelasnya.

Sementara itu, menyikapi penggratisan Bus Rapid Transit (BRT) dan angkot Si Benteng oleh Pemerintah Kota Tangerang, Faisal mengapresiasi upaya tersebut. Hal itu merupakan bentuk kepedulian Pemkot untuk mengurangi beban masyarakat.  

"Barangkali itu bisa menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat yang ingin mengirit dengan adanya pilihan angkutan gratis untuk jarak-jarak yang lebih dekat," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill