RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Harga bahan bakar minyak (BBM) yang resmi dinaikkan pemerintah, Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB, berdampak pada lonjakan harga-harga bahan pokok di pasar tradisional Tangerang.
Seperti diungkapkan, Jef, salah satu pedagang sembako dan rempah-rempah, di Pasar Bayam, Jalan Empu Sedah Raya, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kota Tangerang.
"Sebelum BBM naik harga cabai Rp50 ribu per kilogram, sekarang bisa Rp75 ribu bahkan Rp85 ribu dan ada yang menjual sampai Rp100 ribu," ujarnya kepada TangerangNews, Sabtu, 3 September 2022.
Kenaikan harga tersebut sempat dikomplain pelanggan lamanya. Namun, ia pun harus menyesuaikan harga dari pasar induk. Jika ada kenaikan BBM berarti biaya transportasi akan bertambah.
"Kalau kenaikan BBM, cukup berdampak bagi kita pedagang bahan-bahan pokok," kata Jef.
Ia berharap pemerintah dapat melakukan stabilisasi terhadap harga-harga bahan pokok, agar daya beli masyarakat tidak turun, sehingga para pedagang pun dapat kembali mendapat keuntungan.
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews