Connect With Us

Harga Bahan Pokok di Pasar Tangerang Melonjak Dampak Kenaikan BBM

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 4 September 2022 | 09:00

Pedagang sembako di Pasar Bayam, Jalan Empu Sedah Raya, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kota Tangerang, terdampak kenaikan harga BBM, Sabtu 3 September 2022. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Harga bahan bakar minyak (BBM) yang resmi dinaikkan pemerintah, Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB, berdampak pada lonjakan harga-harga bahan pokok di pasar tradisional Tangerang.

Seperti diungkapkan, Jef, salah satu pedagang sembako dan rempah-rempah, di Pasar Bayam, Jalan Empu Sedah Raya, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kota Tangerang.

"Sebelum BBM naik harga cabai Rp50 ribu per kilogram, sekarang bisa Rp75 ribu bahkan Rp85 ribu dan ada yang menjual sampai Rp100 ribu," ujarnya kepada TangerangNews, Sabtu, 3 September 2022.

Kenaikan harga tersebut sempat dikomplain pelanggan lamanya. Namun, ia pun harus menyesuaikan harga dari pasar induk. Jika ada kenaikan BBM berarti biaya transportasi akan bertambah.

"Kalau kenaikan BBM, cukup berdampak bagi kita pedagang bahan-bahan pokok," kata Jef.

Ia berharap pemerintah dapat melakukan stabilisasi terhadap harga-harga bahan pokok, agar daya beli masyarakat tidak turun, sehingga para pedagang pun dapat kembali mendapat keuntungan.

BANTEN
Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 di Banten, Pertamax Turbo Jadi Rp20 Ribu Per Liter

Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 di Banten, Pertamax Turbo Jadi Rp20 Ribu Per Liter

Senin, 1 Juni 2026 | 11:13

PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Senin, 1 Juni 2026, di seluruh SPBU Pertamina.

TANGSEL
Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Senin, 1 Juni 2026 | 17:51

Operasi gabungan yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, mengungkap temuan narkotika jenis tembakau sintetis hingga obat keras daftar G di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill