Pemkab Tangerang Wacanakan Program Beasiswa S2 dan S3
Kamis, 23 April 2026 | 19:13
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana mengadakan Program Beasiswa Pascasarjana untuk masyarakat di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah sopir Angkutan Kota (Angkot) di Kabupaten Tangerang mengeluhkan dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Pasalnya harga tarif angkot masih tetap normal.
Eko Anggoro, sopir angkot E10 Rute Curug-Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengatakan pihaknya tidak bisa menaikkan tarif sepihak, melainkan harus melalui kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang setempat.
Dirinya pun hanya bisa pasrah dengan kebijakan pemerintah soal kenaikan harga BBM tersebut.
"Ya mau gimana lagi, harga masih sama. Kalau kita naikin harga takut salah, paling kita minta kebijaksanaannya saja sama penumpang," katanya kepada TangerangNews di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin 5 September 2022.
Saat ini, tarif angkot E10 untuk jarak terdekat sebesar Rp2.000 sedangkan jarak terjauh Rp15.000. Ia pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk menaikkan tarif.
"Kita mah pengennya dikasih tarif dari pemerintah biar imbang harganya dengan BBM sekarang," ucap Eko.
Hal yang sama juga diungkapkan sopir lainnya, Retza Apit. Ia bersama teman sesama sopir lainnya berharap adanya kenaikan tarif karena bertambahnya biaya operasional.
“Kita ingin adanya kenaikan dan tarif dari dinas perhubungan, karena kalau menaikan tarif sepihak tidak boleh,” katanya.
Retza mengaku kenaikan BBM tidak hanya mengurangi penghasilannya tapi juga penumpang yang naik angkot. Karena itu, diharapkan pemerintah memberikan tarif yang biar seimbang.
“Jadi tolong kepada pemerintah agar menormalkan kembali harga BBM bersubsidi. Adanya kenaikan tarif itu sangat penting, supaya mengimbangi pengeluaran oprasional akibat kenaikan BBM ini,” tukasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana mengadakan Program Beasiswa Pascasarjana untuk masyarakat di wilayahnya.
TODAY TAGPeringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews