Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah sopir Angkutan Kota (Angkot) di Kabupaten Tangerang mengeluhkan dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Pasalnya harga tarif angkot masih tetap normal.
Eko Anggoro, sopir angkot E10 Rute Curug-Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengatakan pihaknya tidak bisa menaikkan tarif sepihak, melainkan harus melalui kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang setempat.
Dirinya pun hanya bisa pasrah dengan kebijakan pemerintah soal kenaikan harga BBM tersebut.
"Ya mau gimana lagi, harga masih sama. Kalau kita naikin harga takut salah, paling kita minta kebijaksanaannya saja sama penumpang," katanya kepada TangerangNews di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin 5 September 2022.
Saat ini, tarif angkot E10 untuk jarak terdekat sebesar Rp2.000 sedangkan jarak terjauh Rp15.000. Ia pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk menaikkan tarif.
"Kita mah pengennya dikasih tarif dari pemerintah biar imbang harganya dengan BBM sekarang," ucap Eko.
Hal yang sama juga diungkapkan sopir lainnya, Retza Apit. Ia bersama teman sesama sopir lainnya berharap adanya kenaikan tarif karena bertambahnya biaya operasional.
“Kita ingin adanya kenaikan dan tarif dari dinas perhubungan, karena kalau menaikan tarif sepihak tidak boleh,” katanya.
Retza mengaku kenaikan BBM tidak hanya mengurangi penghasilannya tapi juga penumpang yang naik angkot. Karena itu, diharapkan pemerintah memberikan tarif yang biar seimbang.
“Jadi tolong kepada pemerintah agar menormalkan kembali harga BBM bersubsidi. Adanya kenaikan tarif itu sangat penting, supaya mengimbangi pengeluaran oprasional akibat kenaikan BBM ini,” tukasnya.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews