Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah sopir Angkutan Kota (Angkot) di Kabupaten Tangerang mengeluhkan dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Pasalnya harga tarif angkot masih tetap normal.
Eko Anggoro, sopir angkot E10 Rute Curug-Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengatakan pihaknya tidak bisa menaikkan tarif sepihak, melainkan harus melalui kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang setempat.
Dirinya pun hanya bisa pasrah dengan kebijakan pemerintah soal kenaikan harga BBM tersebut.
"Ya mau gimana lagi, harga masih sama. Kalau kita naikin harga takut salah, paling kita minta kebijaksanaannya saja sama penumpang," katanya kepada TangerangNews di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin 5 September 2022.
Saat ini, tarif angkot E10 untuk jarak terdekat sebesar Rp2.000 sedangkan jarak terjauh Rp15.000. Ia pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk menaikkan tarif.
"Kita mah pengennya dikasih tarif dari pemerintah biar imbang harganya dengan BBM sekarang," ucap Eko.
Hal yang sama juga diungkapkan sopir lainnya, Retza Apit. Ia bersama teman sesama sopir lainnya berharap adanya kenaikan tarif karena bertambahnya biaya operasional.
“Kita ingin adanya kenaikan dan tarif dari dinas perhubungan, karena kalau menaikan tarif sepihak tidak boleh,” katanya.
Retza mengaku kenaikan BBM tidak hanya mengurangi penghasilannya tapi juga penumpang yang naik angkot. Karena itu, diharapkan pemerintah memberikan tarif yang biar seimbang.
“Jadi tolong kepada pemerintah agar menormalkan kembali harga BBM bersubsidi. Adanya kenaikan tarif itu sangat penting, supaya mengimbangi pengeluaran oprasional akibat kenaikan BBM ini,” tukasnya.
TODAY TAGHampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews