Connect With Us

Tarif Tetap Normal, Begini Keluh Kesah Sopir Angkot di Tangerang Akibat Kenaikan BBM

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 5 September 2022 | 14:28

Angkot E10 rute Curug-Tigaraksa, tengah mencari penumpang di Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Senin 5 September 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah sopir Angkutan Kota (Angkot) di Kabupaten Tangerang mengeluhkan dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Pasalnya harga tarif angkot masih tetap normal.

Eko Anggoro, sopir angkot E10 Rute Curug-Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengatakan pihaknya tidak bisa menaikkan tarif sepihak, melainkan harus melalui kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang setempat.

Dirinya pun hanya bisa pasrah dengan kebijakan pemerintah soal kenaikan harga BBM tersebut.

"Ya mau gimana lagi, harga masih sama. Kalau kita naikin harga takut salah, paling kita minta kebijaksanaannya saja sama penumpang," katanya kepada  TangerangNews di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin 5 September 2022.

Saat ini, tarif angkot E10 untuk jarak terdekat sebesar Rp2.000 sedangkan jarak terjauh Rp15.000. Ia pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk menaikkan tarif.

"Kita mah pengennya dikasih tarif dari pemerintah biar imbang harganya dengan BBM sekarang," ucap Eko.

Hal yang sama juga diungkapkan sopir lainnya, Retza Apit. Ia bersama teman sesama sopir lainnya berharap adanya kenaikan tarif karena bertambahnya biaya operasional.

“Kita ingin adanya kenaikan dan tarif dari dinas perhubungan, karena kalau menaikan tarif sepihak tidak boleh,” katanya.

Retza mengaku kenaikan BBM tidak hanya mengurangi penghasilannya tapi juga penumpang yang naik angkot. Karena itu, diharapkan pemerintah memberikan tarif yang biar seimbang.

“Jadi tolong kepada pemerintah agar menormalkan kembali harga BBM bersubsidi. Adanya kenaikan tarif itu sangat penting, supaya mengimbangi pengeluaran oprasional akibat kenaikan BBM ini,” tukasnya.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill