Connect With Us

Tarif Tetap Normal, Begini Keluh Kesah Sopir Angkot di Tangerang Akibat Kenaikan BBM

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 5 September 2022 | 14:28

Angkot E10 rute Curug-Tigaraksa, tengah mencari penumpang di Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Senin 5 September 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah sopir Angkutan Kota (Angkot) di Kabupaten Tangerang mengeluhkan dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Pasalnya harga tarif angkot masih tetap normal.

Eko Anggoro, sopir angkot E10 Rute Curug-Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengatakan pihaknya tidak bisa menaikkan tarif sepihak, melainkan harus melalui kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang setempat.

Dirinya pun hanya bisa pasrah dengan kebijakan pemerintah soal kenaikan harga BBM tersebut.

"Ya mau gimana lagi, harga masih sama. Kalau kita naikin harga takut salah, paling kita minta kebijaksanaannya saja sama penumpang," katanya kepada  TangerangNews di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin 5 September 2022.

Saat ini, tarif angkot E10 untuk jarak terdekat sebesar Rp2.000 sedangkan jarak terjauh Rp15.000. Ia pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk menaikkan tarif.

"Kita mah pengennya dikasih tarif dari pemerintah biar imbang harganya dengan BBM sekarang," ucap Eko.

Hal yang sama juga diungkapkan sopir lainnya, Retza Apit. Ia bersama teman sesama sopir lainnya berharap adanya kenaikan tarif karena bertambahnya biaya operasional.

“Kita ingin adanya kenaikan dan tarif dari dinas perhubungan, karena kalau menaikan tarif sepihak tidak boleh,” katanya.

Retza mengaku kenaikan BBM tidak hanya mengurangi penghasilannya tapi juga penumpang yang naik angkot. Karena itu, diharapkan pemerintah memberikan tarif yang biar seimbang.

“Jadi tolong kepada pemerintah agar menormalkan kembali harga BBM bersubsidi. Adanya kenaikan tarif itu sangat penting, supaya mengimbangi pengeluaran oprasional akibat kenaikan BBM ini,” tukasnya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tunggu Kejelasan Pusat Terkait Revisi Aturan soal PSEL

Pemkot Tangsel Tunggu Kejelasan Pusat Terkait Revisi Aturan soal PSEL

Jumat, 24 Oktober 2025 | 18:01

Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp 2,1 triliun kini menghadapi ketidakpastian regulasi menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 109/2025 yang merevisi Perpres No 35/2018.

BANTEN
 Wagub Banten Tegaskan Truk Tambang Jangan Ganggu Anak Sekolah dan Jam Kerja

Wagub Banten Tegaskan Truk Tambang Jangan Ganggu Anak Sekolah dan Jam Kerja

Jumat, 24 Oktober 2025 | 21:31

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh perusahaan tambang di wilayahnya, terutama terkait operasional truk angkutan hasil tambang.

KOTA TANGERANG
Butuh Bibit Pohon? Bisa Pesan Lewat Bank Pohon di Aplikasi Super Apps Tangerang, Gratis

Butuh Bibit Pohon? Bisa Pesan Lewat Bank Pohon di Aplikasi Super Apps Tangerang, Gratis

Jumat, 24 Oktober 2025 | 22:33

Sebagai upaya mendorong program penghijauan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meluncurkan kanal permintaan bibit pohon gratis, “Bank Pohon” di Super Apps Tangerang LIVE.

KAB. TANGERANG
Segera Daftar Job Fair Online Kabupaten Tangerang, Sediakan Loker di LG hingga Anteraja

Segera Daftar Job Fair Online Kabupaten Tangerang, Sediakan Loker di LG hingga Anteraja

Jumat, 24 Oktober 2025 | 22:42

-Kabar gembira bagi Anda para pencari kerja di Kabupaten Tangerang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali menggelar Job Fair Online 2025 secara besar-besaran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill