Connect With Us

Tambang Pasir Longsor di Cisauk, Satu Tewas

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 10 Februari 2011 | 16:04

Tampak sejumlah penambang pasir sedang melakukan aktifitas. (vivanews / vivanews)


TANGERANGNEWS.com
-Sebuah lokasi tambang pasir yang diduga ilegal di Desa Dandang,  Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (10/02) siang longsor .  Satu orang warga dipastikan tewas setelah tertimbun,  hari ini. 
 
Menurut Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wempy Santoso, pihaknya sampai saat ini. Pukul 14.06 WIB masih melakukan evakuasi korban, yang diketahui bernama Yanto seorang laki-laki.

"Pencarian korban membutuhkan waktu lama," ujarnya. Dijelaskan Kapolsek, pihaknya sendiri belum  mengetahui persis asal muasal peristiwa ini terjadi. Pihknya, kata dia, diberi kabar, Binamas sekitar pukul 12.00 WIB, kemarin telah ada korban yang tertimbun pasir.

Korban, kata Wempy, adalah warga sekitar yang memang keseharian melakukan penambangan pasir. Penyebab longsor, menurut dia, diduga adalah karena curah hujan yang intens dan cukup tinggi di daerah itu.

Ditanya apakah lokasi termasuk sebagai penambangan pasir ilegal. "Mudah-mudahan saja itu ilegal, biar tak tutup sekalian," ancam Wempy.

Wempy mengakui, di sana memang ada dua lokasi penambangan. Namun. Dia belum tahu persis apakah itu ada izinnya dari Kelurahanatau Camat setempat atau tidak.
 
"Kita akan tanya dulu ke camatnya. Ada Perda yang mengizinkan atau melarang penambangan pasir ini atau tidak," katanya. Seperti diketahui sebelumnya. Di Kabupaten Tangerang peristiwa seperti ini sudah sering terjadi.  (DIRA DERBY)
TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill