Connect With Us

Sedang Renang di Anak Cisadane Sandi Tewas Tersangkut Besi

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 4 April 2020 | 18:00

Jasad Sandi ditemukan di sekitar anak sungai Cisadane Jalan Suryadarma RT 03/03, Kelurahan Selapajang Jaya, Neglasari. (Ahmad Irfan Fauzi / TangerangNews.com@2020)

TANGERANGNEWS.com-Sandi Kurniawan, 12 tahun warga Kedaung Wetan RT 01/02 Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang tewas terseret arus anak sungai Cisadane, Sabtu (4/4/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

 

Jasad korban ditemukan di sekitar anak sungai Cisadane Jalan Suryadarma RT 03/03, Kelurahan Selapajang Jaya, Neglasari.

 

“Setelah menerima laporan dari rekan sebaya-nya, bahwa ada bocah yang berenang tetapi tidak timbul lagi, warga akhirnya membuka pintu air. Tak lama kemudian korban bisa timbul di permukaa dalam keadaan meninggal dunia,” terang Sulaeman warga sekitar.

 

Jasad Sandi kemudian dibawa oleh orang tua korban yakni Syaidi setelah warga menemukannya. Menurut rekan-rekan Sandi, korban tewas setelah terbentur besi.

 

KOTA TANGERANG
Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:21

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill