Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang turut menolak kenaikan harga BBM.
Hal itu dinyatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Aditya Wijaya di hadapan massa aksi yang menyebut sebagai kelompok Somasi, Rabu, 21 September 2022.
"Tolak kenaikan BBM," jelasnya di Gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Aditya menyampaikan, pihaknya juga sepakat dengan sejumlah aspirasi lainnya yang disuarakan massa aksi.
"Tolak penghapusan daya listrik yang 450 Watt, tolak UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tolak PP 36 2021 tentang pengupahan," katanya.

Sebagai wakil rakyat, katanya, DPRD Kabupaten Tangerang harus menampung aspirasi rakyat.
"Aspirasi itu kita tampung, kita sampaikan, karena bentuk tanggung jawabnya yaitu kita menyampaikan aspirasi, terhadap pemerintah pusat," tuturnya.
Ketua Presidium Aliansi Rakyat Tangerang Raya, Jayadi mengatakan, pihaknya bersyukur lantaran tuntutannya diamini DPRD Kabupaten Tangerang.
Baca Juga :
"Alhamdulillah untuk surat somasi, dari aliansi Somasi sudah keluar rekomendasi dari DPRD Kabupaten Tangerang, dan mendengar aspirasi kami," kata Jayadi.
Ia berharap, rekomendasi penolakan sejumlah aspirasi yang dituntut massa ini menjadi pertiimbangan pemerintah.
"Mudah-mudahan ini menjadi pertimbangan pemerintah pusat, yaitu presiden Jokowi untuk bisa membatalkan kenaikan BBM," jelasnya.
Meskipun demikian, massa Somasi akan terus menyuarakan tuntutannya, agar kebijakan-kebijakan pemerintah sesuai dengan aspirasi rakyat.
"Sampai Jokowi menurunkan dan membatalkan kenaikan harga BBM," pungkasnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGMulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews