Connect With Us

Warga Kesal Banjir Semeter Masih Melanda Jalan Raya Cisoka Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 7 Oktober 2022 | 01:04

Warga mendorong sepeda motornya yang mogok akibat banjir di Jalan Raya Cisoka-Jeungjing, Kabupaten Tangerang, Jumat, 7 Oktober 2022 dini hari. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Banjir dengan perkiraan satu meter masih menggenangi Jalan Raya Cisoka-Jeungjing, Kabupaten Tangerang, Rabu, 7 Oktober 2022 dini hari.

Desi, warga setempat, mengaku kesal lokasi ini menjadi banjir. Sebab menurutnya, lokasi tersebut sejak satu tahun terakhir tidak pernah banjir. 

“Dulu enggak pernah banjir kayak begini. Enggak tahu sekarang kok kalau hujan banjirnya sampai parah. Kasihan orang, apalagi yang mau ke arah Jeungjing,” ungkapnya kepada TangerangNews.com.

Banjir semeter ini sudah terjadi sejak Kamis, 6 Oktober 2022 siang. Ia berharap, pemerintah dapat memberikan solusi dalam menangani banjir di lokasi tersebut.

Ujang, pengendara sepeda motor, merasakan dampak atas banjir di lokasi ini. Mesin sepeda motornya mati akibat terkena genangan air.

"Saya enggak tahu kalau banjirnya dalam sampai segini (semeter). Ya sudah pasrah saja kalau sudah gini," kata Ujang.

Jefri, pelaku UMKM di lokasi ini mengatakan, banjir dipicu karena kiriman air dari Adiyasa Tigaraksa. 

"Ketinggian semeter kurang lebih, banyak kendaraan yang mati," katanya sambil mengeluh dagangannya sepi pembeli.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill