Connect With Us

Tol Serpong-Pondok Aren Ditutup Akibat Banjir, Lalin Dialihkan Keluar Pondok Ranji

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 Oktober 2022 | 18:35

Ruas tol Serpong-Pondok Aren ditutup sementara akibat banjir, Kamis, 6 Oktober 2022. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Hujan deras mengguyur wilayah Tangerang, Kamis, 6 Oktober 2022. Akibatnya, ruas tol Serpong-Pondok Aren ditutup sementara karena banjir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak pukul 18.07 WIB, ruas tol tersebut sudah ditutup.

Adapun ketinggian air yang menggenangi ruas tol itu dikabarkan mencapai 94 sentimeter.

Lantaran ditutup, pengendara yang akan mengarah Serpong atau BSD dan Jakarta untuk menggunakan jalur alternatif lain.

PT Jasamarga dalam postingannya di Twitter menyampaikan bahwa lalu lintas arah Serpong dialihkan keluar Pondok Ranji.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill