Connect With Us

Waspada Macet Perbaikan Tol Jakarta-Tangerang, Ini Titiknya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 3 Oktober 2022 | 20:05

Perbaikan Ruas Tol Jakarta-Tangerang, Senin 19 September 2022. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional melakukan perbaikan Ruas Tol Jakarta-Tangerang untuk menjaga kualitas jalan agar lebih nyaman dilintasi.

Selama pekerjaan berlangsung yang dimulai pada hari ini, Senin, 3 Oktober 2022, lajur yang menjadi objek pemeliharaan untuk sementara tidak dapat dilintasi.

"Lajur yang menjadi objek pemeliharaan untuk sementara tidak dapat dilintasi selama pekerjaan berlangsung, namun lajur lainnya dapat digunakan sebagai lajur lalu lintas," kata Citra Maharani, General Manager Representative Office 2 Jasamarga, dilansir dari GridOto.com.

Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan tersebut.

Diimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, mengikuti arahan petugas, dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar pekerjaan serta mengatur waktu perjalanan.

Berikut titik perbaikan ruas Tol Jakarta-Tangerang.

1. Arah Tangerang

- KM 14+992 s.d KM 15+035 lajur 2, sepanjang 43 meter, dilaksanakan pada 8 Oktober 2022;

- KM 14+902 s.d KM 14+932 lajur 2, sepanjang 30 meter, dilaksanakan pada 9 Oktober 2022.

2. Arah Jakarta

- KM 23+684 s.d KM 23+650 lajur 2 sepanjang 34 meter, dilaksanakan pada 3 Oktober 2022;

- KM 23+650 s.d KM 23+610 lajur 2 sepanjang 40 meter, dilaksanakan pada 4 Oktober 2022;

- KM 24+450 s.d KM 24+400 lajur 2 sepanjang 50 meter, dilaksanakan pada 5 Oktober 2022;

- KM 24+400 s.d KM 24+350 lajur 2 sepanjang 50 meter, dilaksanakan pada 6 Oktober 2022;

- KM 24+350 s.d KM 24+300 lajur 2 sepanjang 50 meter, dilaksanakan pada 7 Oktober 2022;

- KM 14+355 s.d KM 14+345 lajur 1 sepanjang 10 meter, dilaksanakan pada 8 - 9 Oktober 2022.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

NASIONAL
Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40

Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill