Connect With Us

Pemkab Tangerang Siapkan Anggaran Kendaraan Dinas Listrik 2023

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 14 Oktober 2022 | 20:43

Salah satu titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Atria Hotel, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sedang menyiapkan pengadaan anggaran mobil listrik, sebagai kendaraan dinas pada tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan kajian dan perumusan terkait standar harga dalam pengadaan atau konvensional ke kendaraan listrik berbasis baterai tersebut. 

Kemudian jika sudah rampung, akan dilaporkan kepada pimpinan supaya pengadaan kendaraan bermotor listrik bisa dilakukan.

"Asalkan tadi kendaraan bermotor listrik sudah ada di e-katalog," katanya, Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca juga: Hore! Beli Kendaraan Listrik Bakal Disubsidi Pemerintah

Selain itu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Menjadi Kendaraan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah itu, terlebih dulu harus melihat ketersediaan kendaraannya dan juga menyiapkan stasiun-stasiun pengisian daya listrik.

"Kesiapan ketersediaan kendaraan listrik itu sudah siap 2023, kita akan mengikuti anjuran pemerintah pusat, dan nantinya akan dilaksanakan oleh pak Bupati dan Wakil Bupati Tangerang," katanya.

Baca juga: Perang Mobil Listrik di GIIAS 2022 BSD Tangerang

Maesyal mengungkapkan, atas adanya kebijakan dari pemerintah pusat tentang penyediaan kendaraan listrik tersebut diharapkan dalam waktu dekat ini sudah tersedia dalam e-katalog, agar pemerintah daerah nantinya dapat segera menindaklanjutinya.

"Makanya, kita lihat ketentuan, berapa anggaran yang dibutuhkan? dan berapa kendaraan yang dibutuhkan? Maka kita akan segera menindaklanjuti-nya," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 23:23

Kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) Tangerang pada 2026 dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Senin, 5 Januari 2026 | 11:28

Merencanakan liburan sejak awal tahun menjadi strategi yang banyak dipilih masyarakat agar waktu istirahat bisa dimaksimalkan tanpa harus mengambil cuti terlalu banyak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill