Connect With Us

Kawasan Pemkab Tangerang Dinodai Pasangan Mesum Bikin Warga Geram

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 5 November 2022 | 15:39

Sejoli diduga melakukan aksi mesum di di taman depan Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan pria dan wanita diduga berbuat mesum di taman depan Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Jalan H. Somawinata, Kecamatan Tigaraksa. Aksi sejoli tersebut disoroti warga.

Hasan, warga yang kerap mengunjungi fasilitas umum tersebut mengaku geram dan prihatin atas adanya kejadian tersebut.

Terlebih, aksi syahwat ini dilakukan sejoli di lingkungan Puspemkab Tangerang.

"Seharusnya tempat itu bersih, dari hal-hal seperti itu, karena itu wilayah Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang," ujarnya kepada TangerangNews, Sabtu, 5 November 2022.

Baca juga: Viral Video Pasangan Diduga Mesum Kawasan Pemkab Tangerang

Menurutnya, pihak terkait seharusnya bisa memberikan edukasi kepada warga, agar tidak melakukan tindakan tak senonoh tersebut.

"Saran saja, buat warga itu tempat umum. Harusnya dijaga, bukan dikotori dengan perbuatan-perbuatan tercela," katanya.

Selain tindakan mesum, ia juga menyoroti banyakan pelajar yang diduga bolos sekolah mengunjungi taman tersebut.

"Seharusnya pihak terkait menindak anak-anak itu juga," pungkasnya.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill