Connect With Us

Kawasan Pemkab Tangerang Dinodai Pasangan Mesum Bikin Warga Geram

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 5 November 2022 | 15:39

Sejoli diduga melakukan aksi mesum di di taman depan Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan pria dan wanita diduga berbuat mesum di taman depan Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Jalan H. Somawinata, Kecamatan Tigaraksa. Aksi sejoli tersebut disoroti warga.

Hasan, warga yang kerap mengunjungi fasilitas umum tersebut mengaku geram dan prihatin atas adanya kejadian tersebut.

Terlebih, aksi syahwat ini dilakukan sejoli di lingkungan Puspemkab Tangerang.

"Seharusnya tempat itu bersih, dari hal-hal seperti itu, karena itu wilayah Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang," ujarnya kepada TangerangNews, Sabtu, 5 November 2022.

Baca juga: Viral Video Pasangan Diduga Mesum Kawasan Pemkab Tangerang

Menurutnya, pihak terkait seharusnya bisa memberikan edukasi kepada warga, agar tidak melakukan tindakan tak senonoh tersebut.

"Saran saja, buat warga itu tempat umum. Harusnya dijaga, bukan dikotori dengan perbuatan-perbuatan tercela," katanya.

Selain tindakan mesum, ia juga menyoroti banyakan pelajar yang diduga bolos sekolah mengunjungi taman tersebut.

"Seharusnya pihak terkait menindak anak-anak itu juga," pungkasnya.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill