Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan perubahan sistem pengamanan terkait konser NCT 127 yang tetap digelar pada hari kedua di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 5 November 2022.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, pihaknya menambah personel untuk pelaksanaan keamanan acara tersebut.
"Ada perubahan sistem pengamanan, akan diperbanyak personel dari Polri di daerah panggung, karena kemarin personelnya kebanyakan dari security internal," ungkapnya, Sabtu, 5 November 2022.
Personel tambahan akan disiagakan berjumlah 100 orang, termasuk K9 dan tim jinak bom.
Baca juga: Puluhan Fan Pingsan, Konser NCT 127 Hari Kedua di ICE BSD Tetap Digelar
Penambahan personel akan dilakukan juga untuk tim medis, sehingga bisa langsung mewaspadai dan mengatasi segala kemungkinan buruk lainnya.
"Pengamanan dan tim medis perbanyak, dan ada jeda atau waktu untuk istirahat," jelas Kapolres.
Seperti diketahui sebelumnya, gelaran konser NCT 127 di ICE BSD Kabupaten Tangerang pada Jumat malam, 4 November 2022, sempat rusuh dan mengakibatkan 30 penontonnya pingsan. Akibatnya, konser dihentikan petugas kepolisian dan panitia di lima lagu terakhirnya.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews