Connect With Us

Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Solear Tangerang Mengaku Didatangi Korban Lewat Mimpi

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 22 November 2022 | 15:25

Perampok sopir taksi online di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, usai ditangkap aparat Polresta Tangerang, Senin 21 November 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Tersangka AS, 35, otak perampokan dan pembunuhan sopir taksi online bernama Asep, 37, di Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, mengaku didatangi korban lewat mimpi.

Dalam mimpinya, korban datang sambil membawa kopi. Kejadian itu berlangsung sebelum pelaku ditangkap Kepolisian di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, pada 17 November 2022 lalu.

"Iya sempat mimpi, dia datang bawa kopi hitam, enggak lama kemudian polisi datang nangkep saya, saya kaget," kata tersangka di Mapolresta Tangerang, Senin 21 November 2022.

Dalam penangkapan tersebut, AS dan dua tersangka lainnya yakni JG, 36 dan AR,19, dihadiahi timah panas di bagian kakinya oleh polisi, karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.

Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan dari Polda Banten dan Polresta Tangerang membekuk empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang menewaskan sopir taksi online. Pelaku yakni berinisial AS, JG, AR, sebagai perampok dan satu penadah berinisial S, 52.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Respon Kasus Curanmor, Parkir Stadion Benteng Reborn Pakai Boom Gate Mulai Juli 2026

Respon Kasus Curanmor, Parkir Stadion Benteng Reborn Pakai Boom Gate Mulai Juli 2026

Senin, 8 Juni 2026 | 17:14

Sistem parkir digital resmi di kawasan Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, ditargetkan mulai beroperasi pada awal Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill