TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com–Penadah ratusan gram perhiasan emas hasil perampokan yang dilakukan empat tersangka perampok di Tangerang masih buron.
Komplotan ini beraksi merampok toko emas di tiga lokasi kawasan Pasar Kemis, Cikupa, dan ITC Serpong.
"Emas dijual ke toko emas, diecer di tiga lokasi. Ini masih penyelidikan," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Kamis, 6 Oktober 2022.
Aksi perampokan di tiga lokasi toko emas oleh empat pelaku bersenjata api itu, dilatarbelakangi motif ekonomi.
Adapun terkait dugaan keterlibatan para pelaku perampokan dengan kegiatan terorisme, polisi masih mendalaminya.
"Motifnya ekonomi, untuk teroris ini sedang didalami Densus 88. Kalaupun nanti berakar dan berafiliasi itu nantikan domainnya Densus 88, karena kita hanya mengungkap tindak pidananya," ungkap Sarly.
Kapolres menerangkan dari hasil pemeriksaan, empat orang perampok itu, tidak mengakui tindakan perampokan tersebut untuk mendanai aksi teror.
"Belum ada pengakuan ke arah sana, karena Densus 88 semua yang mempunyai informasi. Kalau indikasinya kan kita lihat gimana cara bertindaknya mereka kan merampok toko emas," terang Kapolres.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews