Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026
Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa nahas dialami seorang wanita muda berinisial ES, 23.
Ia tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Aryajaya Santika, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 24 November 2022.
Pengendara sepeda motor asal Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, tersebut meninggal karena mengalami luka setelah terlindas truk Pertamina.
"Korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala, luka lecet pada bagian kaki kanan, sehingga menyebabkan ia meninggal di tempat," ujar Kasubnit Laka Satlantas Polresta Tangerang Ipda Adi Silpaturohman kepada TangerangNews.com.
Insiden ini bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario berplat B-4607-NIU melintas dari arah Cibadak menuju Tigaraksa.
BACA JUGA: Rawan Kecelakaan di Tangerang, Simak Tips Aman Berkendara di dekat Bus dan Truk
Sesampainya di lokasi kejadian, korban sempat berupaya menyalip truk tangki Pertamina yang berada di depannya.
Ketika berupaya mendahului truk bernopol B-9157-SEI tersebut, korban terjatuh ke kiri dan masuk ke kolong truk Pertamina tersebut.
"Kepala dia terlindas ban sebelah kanan belakang kendaraan truk Pertamina," jelasnya.
Nahas, korban meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan. Jasad korban pun telah dievakuasi ke RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
TODAY TAGTelaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews