Connect With Us

Amankan Nataru, Polresta Tangerang Terjunkan 740 Personel Gabungan

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 22 Desember 2022 | 14:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma usai gelar apel pasukan Operasi Lilin 2022, di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, pada Kamis 22 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Polresta Tangerang terjunkan 740 personel gabungan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan hal ini sesuai dengan perintah Kapolri, agar pengamanan tetap dilakukan dalam kondisi pandemi covid-19 yang telah terkendali.

“Termasuk perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 dengan menetapkan seluruh wilayah berada pada PPKM Level 1,” kata Romdhon, saat gelar apel pasukan Operasi Lilin 2022, di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, pada Kamis 22 Desember 2022.

Romdhon menyebut, segala macam potensi gangguan dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, harus diantisipasi. Seperti potensi melonjaknya kasus pandemi Covid-19, di mana harus diantisipasi dengan penguatan pelaksanaan Protokol Kesehatan.

Gangguan kemacetan ataupun kecelakaan lalu lintas yang diantisipasi dengan rekayasa lalu lintas, mengacu pada rekayasa seperti saat Hari Raya Idul Fitri.

Momen Nataru berimplikasi pada meningkatnya mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, Polri dengan dukungan TNI, pemerintah daerah, dan semua elemen masyarakat melaksanakan Operasi Lilin mulai 23 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023.

“Agar masyarakat merasa nyaman dan aman sebagaimana perintah dari Bapak Presiden Joko Widodo,” terangnya

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill