KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial BJ, 23, ditemukan dengan keadaan luka-luka di sebuah gubuk di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu 22 1 Januari 2023. Setelah ditelusuri ternyata korban tewas akibat dianiaya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menerangkan, awalnya pihaknya mendapat laporan bahwa warga menemukan seorang pria yang sudah meninggal dunia di sebuah gubuk.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP dan melakukan identifikasi, karena jenazah pria itu tidak terdapat identitas.
"Dari hasil identifikasi Tim Inafis Polresta Tangerang, ditemukan beberapa luka di bagian kepala, badan, dan tangan korban, sehingga patut diduga korban meninggal akibat penganiayaan oleh sejumlah orang," tutur Sigit, Senin 23 Januari 2023.
Selain itu, dari keterangan saksi, sebelumnya korban dibawa oleh sekitar 4 orang dengan 2 sepeda motor. Kemudian korban ditinggal begitu saja di gubuk itu.
Polisi pun bergerak cepat untuk mengungkap kasus itu. Setelah melakukan penyelidikan, hanya dalam waktu sehari, polisi berhasil mendapat mengungkap identitas korban yakni BJ, pemuda berusia 23 tahun.
Dari ssitu petugas juga membekuk terduga pelaku penganiayaan yakni tersangka AM. Dia ditangkap di rumahnya di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Senin 23 Januari 2023.

"Berdasarkan keterangan tersangka AM, mengakui telah menganiaya korban dan tersangka melakukan aksinya bersama temannya pada Minggu 22 Januari 2023, pukul 04.00 WIB," papar Sigit.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan mendalam. Selain itu, polisi juga masih memburu tersangka lainnya.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGSejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews