Connect With Us

Aksi Basarnas Jaga Kelestarian Lingkungan dengan Tanam 1.000 Mangrove di Tanjung Pasir Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Februari 2023 | 22:14

Aksi penanaman 1.000 bibit mangrove oleh personel Basarnas di Hutan Mangrove Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Kamis 23 Februari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melakukan aksi penanaman 1.000 bibit mangrove di Hutan Mangrove Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Kamis 23 Februari 2023.

Aksi ini dilakukan sebagai rangkaian kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Basarnas ke-51. 

Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, Kepala Basarnas mengatakan mangrove adalah tanaman yang tumbuh di daerah pesisir pantai yang memiliki banyak fungsi

Di antaranya sebagai pelindung dari abrasi pantai, penyerap karbon, tempat hidup berbagai jenis ikan dan satwa liar, serta penahan gelombang dan tsunami.

"Penanaman mangrove sendiri juga memiliki manfaat yang signifikan baik jangka pendek maupun jangka panjang," ujarnya.

Manfaat jangka pendek dari penanaman mangrove seperti mengurangi erosi pantai, mengurangi dampak banjir, dan menyediakan sumber daya lainnya.

Sedangkan manfaat jangka panjangnya adalah menjaga kenaekaragaman hayati, mengurangi efek gas rumah kaca, dan menjaga kelestarian serta keseimbangan ekosistem. 

"Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan di bidang SAR, Basarnas memahami betul betapa pentingnya keberadaan Mangrove dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," tegas Henri.

Ia berharap kegiatan penanaman mangrove ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya sebagai kegiatan seremonial semata, namun juga sebagai kontribusi nyata dalam menjaga kelangsungan lingkungan hidup.

"Semoga menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk turut serta menjaga kelestarian alam," ungkapnya.

Untuk diketahui kurang lebih sekitar 1.000 bibit mangrove yang ditanam di lokasi. Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Tangerang Mad Romli.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill