Connect With Us

Menteri LHK di Tangerang Bicara Potensi Pemanfaatan Mangrove

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:38

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar saat ditemui di Tangerang, Rabu, 26 Oktober 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyebut Indonesia memiliki kemampuan yang baik dalam menciptakan ekonomi kelautan, salah satunya melalui pemanfaatan hutan mangrove.

Berdasarkan peta mangrove Indonesia, total hutan mangrove di Tanah Air berjumlah 31 juta hektar. Angka tersebut mencakup sekitar 20 persen dari habitat mangrove dunia.

"Indonesia memiliki kemampuan ekosistem biru, melalui ekosistem mangrove itu memberikan vital pelayanan ekosistem untuk masyarakat lokal dan global," ungkapnya di Atria Hotel Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Rabu, 26 Oktober 2022.

Kata dia, ekonomi kelautan perlu diintegrasikan dengan ekonomi hijau agar meningkatkan ekonomi nasional. Namun, saat ini ekonomi biru masih belum optimal.

"Kebijakan manajemen kelautan integrasi dan ekonomi biru perlu dilakukan langkah konkret, peningkatan kapasitas, inovatif teknologi, rencana kebijakan pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, penghasilan, dan ancaman bencana alam dan ketahanan laut secara terintegrasi," terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan pusat bersih-bersih sampah laut di Bali yang menjadi pusat regional.

"Dulu kita pikir untuk Asia-Pasifik, tetapi masih akan terus berkembang. Di Bali sudah mulai ditangani, tapi saya kira akan diintensifkan dengan meeting-meeting internasional," jelasnya.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill