Connect With Us

Menteri LHK di Tangerang Bicara Potensi Pemanfaatan Mangrove

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:38

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar saat ditemui di Tangerang, Rabu, 26 Oktober 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyebut Indonesia memiliki kemampuan yang baik dalam menciptakan ekonomi kelautan, salah satunya melalui pemanfaatan hutan mangrove.

Berdasarkan peta mangrove Indonesia, total hutan mangrove di Tanah Air berjumlah 31 juta hektar. Angka tersebut mencakup sekitar 20 persen dari habitat mangrove dunia.

"Indonesia memiliki kemampuan ekosistem biru, melalui ekosistem mangrove itu memberikan vital pelayanan ekosistem untuk masyarakat lokal dan global," ungkapnya di Atria Hotel Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Rabu, 26 Oktober 2022.

Kata dia, ekonomi kelautan perlu diintegrasikan dengan ekonomi hijau agar meningkatkan ekonomi nasional. Namun, saat ini ekonomi biru masih belum optimal.

"Kebijakan manajemen kelautan integrasi dan ekonomi biru perlu dilakukan langkah konkret, peningkatan kapasitas, inovatif teknologi, rencana kebijakan pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, penghasilan, dan ancaman bencana alam dan ketahanan laut secara terintegrasi," terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan pusat bersih-bersih sampah laut di Bali yang menjadi pusat regional.

"Dulu kita pikir untuk Asia-Pasifik, tetapi masih akan terus berkembang. Di Bali sudah mulai ditangani, tapi saya kira akan diintensifkan dengan meeting-meeting internasional," jelasnya.

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill