Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Pemilik warung kopi (warkop) dugem di dekat Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang akhirnya dipanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pemanggilan itu buntut dari warkop yang tetap beroperasi dengan bebas meski telah disegel.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar mengatakan, pemilik warkop dugem yang kerap dipanggil Erna telah memenuhi panggilan pihaknya.
Pihaknya meminta klarifikasi langsung kepada agar pemilik warkop terkait aktivitas usaha tersebut.
Pemilik mengaku aktivitas di warung yang disulap jadi tempat dugem tersebut telah dihentikan setelah memenuhi panggilan Satpol PP.
"Kemarin setelah dipanggil itu mereka tutup tidak ada aktivitas sampai hari ini," kata Syahdan kepada Tangerangnews.com Kamis, 23 Maret 2023.
Syahdan menyebut pihaknya tidak melarang aktivitas usaha jika memang tidak menyalahi peraturan.
Kepada pemilik warkop itu pun diminta agar tidak memasang sound system ataupun jenis lainnya. Begitupun dengan hiasan ataupun lampu-lampu diskotik.
"Kalau warung ya silahkan. Nah salonnya media untuk hiburannya itu kita suruh hilangkan termasuk lampu-lampu," katanya.
Syahdan juga menerangkan, pemilik warkop dugem tersebut telah mengetahui konsekuensi, apabila masih ada aktivitas hiburan malam setelah pemanggilan.
"Karena kan dia sudah bikin pernyataan, sejauh mana konsistensinya kan. Dia menyampaikan ke saya secara lisan, kalau suatu saat ada yang begitu lagi dengan sanksinya," pungkasnya.
Sementara, terkait kabar dugaan adanya oknum anggota Satpol PP yang ikut membekingi warkop dugem itu, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengaku belum sempat melakukan pemeriksaan.
"Belum, keburu libur dan kemarin saya banyak agenda rapat. Karena kalau anggota harus langsung saya yang panggil, jangan Pak Syahdan, Insha Allah Jumat besok atau Senin," singkatnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGCuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews