Connect With Us

Warkop Dugem di Puspemkab Tangerang Tutup Usai Pemilik Dipanggil Satpol PP

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 23 Maret 2023 | 17:23

Sebuah warung kopi (warkop) yang menyediakan fasilitas dugem di sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, tutup usai pemiliknya dipanggil Satpol PP, Kamis 23 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemilik warung kopi (warkop) dugem di dekat Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang akhirnya dipanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pemanggilan itu buntut dari warkop yang tetap beroperasi dengan bebas meski telah disegel.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar mengatakan, pemilik warkop dugem yang kerap dipanggil Erna telah memenuhi panggilan pihaknya.

Pihaknya meminta klarifikasi langsung kepada agar pemilik warkop terkait aktivitas usaha tersebut.

Pemilik mengaku aktivitas di warung yang disulap jadi tempat dugem tersebut telah dihentikan setelah memenuhi panggilan Satpol PP.

"Kemarin setelah dipanggil itu mereka tutup tidak ada aktivitas sampai hari ini," kata Syahdan kepada Tangerangnews.com Kamis, 23 Maret 2023. 

Syahdan menyebut pihaknya tidak melarang aktivitas usaha jika memang tidak menyalahi peraturan. 

Kepada pemilik warkop itu pun diminta agar tidak memasang sound system ataupun jenis lainnya. Begitupun dengan hiasan ataupun lampu-lampu diskotik.

"Kalau warung ya silahkan. Nah salonnya media untuk hiburannya itu kita suruh hilangkan termasuk lampu-lampu," katanya.

Syahdan juga menerangkan, pemilik warkop dugem tersebut telah mengetahui konsekuensi, apabila masih ada aktivitas hiburan malam setelah pemanggilan.

"Karena kan dia sudah bikin pernyataan, sejauh mana konsistensinya kan. Dia menyampaikan ke saya secara lisan, kalau suatu saat ada yang begitu lagi dengan sanksinya," pungkasnya.

Sementara, terkait kabar dugaan adanya oknum anggota Satpol PP yang ikut membekingi warkop dugem itu, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengaku belum sempat melakukan pemeriksaan.

"Belum, keburu libur dan kemarin saya banyak agenda rapat. Karena kalau anggota harus langsung saya yang panggil, jangan Pak Syahdan, Insha Allah Jumat besok atau Senin," singkatnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill